RADARWAYKANAN.COM,-Guna Mendukung Capaian Kinerja Tahun 2023, Dinas Inspektorat Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung melaksanakan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) yang berlangsung di kantor Kampung Sumber Rejeki, Kecamatan Negeri Agung, senin(26/06/2023)
Kegiatan nampak dihadiri Kepala Dinas inspektur Kabupaten Way Kanan DR. ARIE ANTHONY THAMRIN, S.STP.,M.IP yang mewakili, Pj Kepala Kampung Sumber Rejeki Husnila, S.E, BPK, dan Seluruh Aparatur Kampung.
Pj Kepala Kampung Sumber Rejeki Husnila, S.E.,menyampaikan bahwa kegiatan Program Kerja Pengawasan Tahunan merupakan upaya untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan pengawasan dalam rangka mendukung capaian kinerja Inspektorat serta sebagai dasar untuk menilai/ mengevaluasi kinerja APIP dalam pelaksanaan kegiatan pengawasan.
“Sebagaimana diketahui, bahwa APIP memiliki tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah. Tugas dan tanggung jawab tersebut tercantum sebuah dokumen rencana pengawasan tahunan atau yang kemudian disebut sebagai Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT),”terang Pj Kampung Sumber Rejeki Husnila,S.E.
Pj Kampung Sumber Rejeki Husnila, S. E.,berharap Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Tahun 2023 yang dilakukan oleh inspektur Kabupaten Way Kanan diharapkan dapat membantu mewujudkan peran Inspektorat dalam rangka memberikan keyakinan yang memadai bahwa kegiatan telah dilaksanakan secara efektif dan efisien untuk kepentingan pimpinan dalam mewujudkan kepemerintahan yang baik,”tutupnya.RWK/A.Said