Cegah Kluster Lapas, 30 Pegawai Lapas Way Kanan Ikuti Vaksinasi Covid-19 Dosis Pertama

sosial Budaya147 Dilihat

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]

Blambangan Umpu RWK – Sebayak 30 Pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Way Kanan melaksanakan Vaksinasi  Covid-19. Dengan tujuan untuk menghindari dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di lingkungan internal pegawai lapas. Demikian disampaikan Kalapas, Syarpani saat membuka kegiatan di Aula Sahardjo Lapas setempat. Selasa(9/3).

“ Hari ini 30 pegawai telah divaksin, ini membuktikan bahwa jajaran kami mendukung penuh program pemerintah memutus mata rantai covid-19 kluster lapas”ujar kalapas.

Baca Juga  5 Bulan Verifikasi Data, Koordinator PKH Diduga Tidak Bekerja

Lebih  jauh, Syarpani berharap,  kiranya seluruh pegawai dan narapidana dapat divaksin oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan khususnya Puskesmas Negeri Baru.

“Kami berharap, agar seluruh narapidana juga dapat memperoleh vaksin. Kami tidak bisa membayangkan jika narapidana terpapar, lapas bisa jadi kuburan masal. Kami berterimakasih atas kerjasama dinkes dan puskesmas, semoga wabah ini segera berlalu”tutup Syarpani.

https://luglawhaulsano.net/4/8420418
Baca Juga  Perluas Jaringan, Radar Way Kanan Launching Kantor Cabang

Sementara itu, Kepala Puskesmas Negeri Baru , Mufid   menyampaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan 30 pegawai Lapas Way Kanan  telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis 1, Selanjutnya akan dijadwalkan kembali pemberian vaksin Covid-19 dosis 2.

“Vaksinasi ini merupakan vaksinasi Covid-19 tahap II, yaitu vaksinasi yang diperuntukkan bagi petugas layanan masyarakat setelah vaksinasi Covid-19 tahap I yang diperuntukkan bagi tenaga kesehatan. Saya mengingatkan bahwa setelah menerima vaksin agar tetap melaksanakan prokes sehari hari” kata Mufid. (RWK1-K/Ardima)