Blambangan Umpu– Telah dibuka seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Way Kanan Periode 2024-2029. Pendaftaran ini telah dibuka pada 15 Juli (Kemarin) akan berlangsung hingga 06 September 2024 mendatang. Hal ini disampaikan Sekretaris Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota BAZNAS M. Rofik Mas’ud, S.Ag, di Blambangan Umpu.
“Seleksi ini telah kita buka sejak kemarin, hal tersebut dilakukan mengingat masa bakti Anggota BAZNAS periode 2020-2025 akan berakhir tahun depan,” ujar M.Rofik Mas’ud.Selasa, 16 Juli 2024.
Rofik menjelaskan pendaftaran dapat dilakukan secara online maupun offline. Kemudian ketentuan Pendaftar dapat berasal dari unsur masyarakat, kalangan ulama, tenaga professional ataupun tokoh masyarakat Islam.
“BAZNAS ini adalah lembaga pemerintah non struktural yang bersifat mandiri dan bertanggungjawab kepada Pemerintah. Salah satu tugas dan fungsi BAZNAS adalah merencanakan, melaksanakan, mengendalikan, melaporkan, dan mempertanggungjawabkan pelaksanaan pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat,” jelas Rofik seraya menyampaikan 16 syarat yang harus dipenuhi pendaftar.
- Warga Negara Indonesia;
- Beragama Islam;
- Bertakwa kepada Allah SWT;
- Berakhlak mulia;
- Berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun;
- Sehat jasmani maupun rohani
- Tidak menjadi anggota partai politik
- Tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis
- Memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat;
- Bersedia untuk bekerja penuh waktu
- Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun.
- Tidak merangkap jabatan sebagai pengurus dan/ atau pegawai pengelola zakat lainnya
- Berasal unsur masyarakat yang meliputi ulama tenaga profesional dan tokoh masyarakat Islam
- Jika berasal dari Pegawai Negeri Sipil harus diberhentikan sementara sebagai Pegawai Negeri Sipil sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan
15.Belum pernah menjabat sebagai Pimpinan BAZDA/BAZNAS provinsi atau pimpinan BAZDA/BAZNAS Kabupaten Kota selama 2 (Dua) kali masa jabatan (Periode di daerah yang sama. - Bukan berasal dari unsur panitia seleksi atau sekretariat panitia seleksi.
Bagi yang mendaftarkan diri secara online, tambah Rofik. Tetap menyerahkan persyaratan administrasi sesuai batas waktu yang telah ditentukan.
“Untuk dapat memperoleh keterangan yang lebih jelas dapat menghubungi contak person panitia seleksi sebagai berikut (Sarwani, S.E : 0822-1398-0890) (H.M. Ali, S.Ag.,M.M : 0812-7981-635),” pungkasnya.RWK/A.Said