Bisa Kok Nonton TV Digital Tanpa STB, Begini Caranya

RADARWAYKANAN.COM – Penonaktifan siaran TV analog di Jabodetabek dan ratusan daerah lainnya tak lepas dari proses penyaluran dan saran pembelian Set Top Box (STB-red).

Memangnya itu wajib untuk bisa dapat siaran digital?

 “Televisi yang sudah mampu mengakses sinyal digital tidak memerlukan alat bantu,” Ucap Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Dedy Permadi yang menyampaikan kepada masyarakat tidak perlu menggunakan alat bantu STB jika TV yang digunakan sudah berbasis digital.

Baca Juga  Puskes dan Pemkam Waytuba Gunung Labuhan, Progres Peduli Lansia

Ingin tau cara mengecek bahwa telvisi anda sudah digital apa belum ?Berikut caranya Cara pertama yang bisa dilakukan untuk mengecek  adalah dengan memeriksa fitur HDTV yang biasanya terdapat pada bodi TV.

Pada TV yang sudah mendukung siaran digital, Anda bisa bisa label maupun jack input built-in HDTV, DTV, Digital Ready, HD Ready, Digital Tuner, Digital Tuner Built-In, Digital Receiver, dan lainnya.

Baca Juga  Patroli KRYD, Polsek Negara Batin Amankan Wilayah Dari Tindak Kejahatan C3

Jika Anda tidak dapat menemukan salah satu dari label tersebut, maka kemungkinan perangkat televisi Anda belum bisa mengakses sinyal digital.

Cara kedua adalah dengan memeriksa spesifikasi TV yang Anda miliki atau yang Anda ingin dibeli.

Caranya, kunjungi situs siaran digital Kominfo

“Televisi”. Lalu isi merek dan model sesuai dengan televisi Anda. Jika merek dan tipe TV Anda tertera, berarti perangkat televisi Anda sudah dapat menerima sinyal digital dan tidak memerlukan STB lagi.

Baca Juga  Polsek Gunung Labuhan Berhasil Ringkus Pelaku Curat di Kampung Bengkulu

Cara terakhir Anda tinggal cari atau search channel dengan remote TV . Jika muncul pilihan DTV atau channel digital, berarti televisi Anda sudah bisa terima siaran digital.

Kalau tidak ada sama sekali, sudah dipastikan adalah TV analog karena televisi Anda tidak dapat menangkap channel TV digital.RWK