Baradatu (RWK)– Besuk cucung yang berujung maut. Diduga kelalaian dari pihak Rumah Sakit Haji Kamino (RSHK) yang menyebabkan meninggalnya seorang warga Al Munawaroh 2 Ibu HJ. Sri Nastiti binti M.Tarno Kampung tiuh balak Kecamatan Baradatu Kabupaten way kanan.
Berawal dari membesuk cucung Pada hari Kamis 22/10/2020 di rumah sakit Haji kamino Baradatu sepasang suami istri Bapak H.Edi Syamsudin 69 tahun dan Ibu HJ.Sri Nastiti binti Tarno 64 tahun membesuk cucungnya yang ada di rumah sakit,dan setelah tiba waktu pukul 18.00 magrib mereka bergegas pulang, untuk mempercepat waktu Bapak Edi Syamsudin mengajak istrinya melewati lift rumah sakit.
Setelah masuk lift dari lantai 3 rumah sakit mereka berdua terkunci dan tak bisa keluar meskipun sudah berupaya mencet beberapa tombol supaya pintu lift terbuka namun Naas selama 10 menit dalam lift istri Bapak Edi Syamsudin kesulitan bernapas ngorok dan meninggal di dalam lift.
Sedangkan lift tersebut peruntukannya hanya untuk pegawai rumah sakit dan pasien namun di depan pintu life tidak ada pegawai ataupun keamanan yang menjaga atau tulisan peringatan yang besar agar lift tidak digunakan untuk umum.
Saat mendengar kejadian jurnalis Radar way kanan langsung mendatangi TKP, pada hari Sabtu dan bertemu Bapak Alwi satpam rumah sakit, kata satpam silakan isi buku tamu dan buat janji bila ingin bertemu dengan humas rumah sakit untuk konfirmasi, kemudian beliau menyarankan untuk datang kembali pada hari Senin dan memberi nomor WhatsApp ibu Sutriana selaku humas rumah sakit.

Kemudian jurnalis Radar waykanan mempertanyakan melalui chat WhatsApp kepada pihak humas namun tidak ada tanggapan dan beliau hanya mengirimkan foto dirinya sedang berbicara dengan seseorang, kemudian dia mengatakan mohon maaf kami sudah berbicara dengan Bapak Asep. Jadi pihak rumah sakit terkesan menutup-nutupi dan tidak mau dikonfirmasi masalah meninggalnya Ibu Hj. Sri Nastiti.
“Harapan jurnalis Radar way kanan kepada dinas terkait dan aparat kepolisian agar dapat menguasai tuntas kejadian tersebut agar tidak terulang hal yang serupa seperti keluarga Bapak H. Edi Samsudin dan kalaupun adapelanggaran yang dilakukan Rumah Sakit agar dinas terkait dan aparat penegak hukum melakukan sanksi tegas terhadap rumah sakit”.
Suami korban H.Edi Syamsudin mengatakan kepada Radar way kanan supaya pihak rumah sakit memasang plang atau tulisan yang besar di pintu lift agar tidak terjadi di hal serupa yang menimpa keluarganya itu pun sudah disampaikan kepada pihak rumah sakit.
Kemudian jurnalis Radar way kanan mencoba kembali untuk mengkonfirmasi kejadian tersebut pada pihak rumah sakit namun berbagai macam alasan dari pihak rumah sakit dan terkesan menutup-nutupi kejadian tersebut.RWK/HABIBI A.P