Kemudian, pelaku pun pergi meninggalkan warung bakso korban.
Tak lama setelah itu, korban berniat membuka kulkas. Korban baru menyadari kalau HP di atas kulkas telah hilang,” kata Kapolsek Banjar Agung AKP M Taufiq, Selasa 20 September 2022.
Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian HP merek Realme C21-Y warna hitam yang ditaksir seharga Rp1,5 juta.
Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Banjar Agung.
Polisi bergerak. Akhirnya pelaku berhasil ditangkap pada Sabtu 17 September 2022, sekitar pukul 15.30 WIB di rumahnya tanpa perlawanan.*
Berita ini juga telah tayang di Radarlampung.disway.id dengan judul ” belinya-rokok-tapi-ambil-handphone-warga-tulang-bawang-akhirnya-diciduk-polisi” https://radarlampung.disway.id/read/655055/belinya-rokok-tapi-ambil-handphone-warga-tulang-bawang-akhirnya-diciduk-polisi



