Sesuai dengan datanya Kemensos, penerima yang berhak mendapatkan bantuan ini hanya 18,8 juta KPM.
Oleh karena itu, lakukan pengecekan terlebih dahulu untuk melihat apakah kamu sebagai penerima atau tidak.
– Silahkan untuk membuka situs cekbansos.kemensos.go.id.
– Input dengan masukan sejumlah data berupa provinsi, kabupaten, kecamatan, desa kelurahan tempat tinggal.
– Lengkapi bagian isi nama penerima manfaat yang disesuaikan dengan KTP.
– Masukkan kode 4 huruf bagian captcha dan klik pencairan data.
– Proses selesai dan kamu yang termasuk sebagai penerima bisa tunggu pencairan.
Jangan lupa untuk melengkapi segala berkasnya untuk pengambilan periode November sampai Desember 2023. (*)












