Blambangan Umpu.RadarWayKanan.Com – Jagat media sosial di Kabupaten Way Kanan kembali ramai dengan diskusi seputar kualitas sumber daya manusia di kalangan jurnalis. Beragam postingan viral yang menyindir kemampuan dasar wartawan, mulai dari kesalahan ejaan (typo) hingga ketidakpahaman terhadap tupoksi, memicu reaksi keras dari organisasi profesi.
Sebelumnya, akun Waykanan Terkini memposting sindiran tajam terkait wartawan yang mengaku telah lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW) namun masih melakukan kesalahan fatal dalam penulisan kata dasar, seperti menulis “Uwang” (Uang), “Ispektorat” (Inspektorat), hingga “Manuwal” (Manual). Postingan tersebut mengisyaratkan bahwa sertifikat kompetensi yang dimiliki mungkin didapat melalui jalur tidak resmi.
Senada dengan itu, akun Revian Talwa juga menyoroti fenomena “wartawan KTP” yang baru memegang Kartu Tanda Anggota (KTA) sudah merasa lebih berkuasa dari penegak hukum, bahkan bertindak layaknya hakim dengan memvonis orang bersalah tanpa memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi) jurnalis yang sebenarnya.
Menanggapi polemik ini, Hermansyah, selaku Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Kabupaten Way Kanan, memberikan tanggapan tegas. Ia menegaskan bahwa organisasi profesi tidak akan mentolerir anggota yang merusak citra jurnalisme karena ketidakkompetenan.
“Jurnalisme adalah pekerjaan profesional yang menuntut keahlian, bukan sekadar modal nekat atau punya kartu identitas,” ujar Hermansyah saat dikonfirmasi.
Ia menekankan bahwa Uji Kompetensi Wartawan (UKW) seharusnya menjadi standar mutlak untuk mengukur kemampuan seorang jurnalis, bukan sekadar formalitas administratif.
“Jika ada yang mengaku kompeten tapi ejaan dasar saja salah, itu masalah serius. Kami di PJS Way Kanan berkomitmen untuk terus membina anggota agar benar-benar paham kode etik dan kemampuan teknis jurnalistik. Jangan sampai jabatan atau kartu anggota disalahgunakan untuk sok kuasa atau malah mempermalukan profesi sendiri,” tambahnya.
Senada dengan Ketua DPC, Warseno yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPC Pro Jurnalismedia Siber Kabupaten Way Kanan turut berkomentar menyoroti sikap mental sebagian oknum wartawan. Menurutnya, masalah utamanya bukan hanya pada soal ujian, melainkan rasa puas diri yang menghambat proses belajar.
“Bukan soal UKW, tapi dah merasa pinter, jadi ga mau belajar… mereka tahunya berita itu asal tulis, tidak ada rumusnya,” ujar Warseno.
Ia menambahkan bahwa ironisnya, ada oknum yang justru tersinggung ketika tulisan mereka yang berantakan (“ngalor ngidul”) dibenarkan oleh rekan sejawat, padahal mereka mengklaim sudah mencapai level kompetensi utama.
“Ada kok yang malah sudah ngaku UKW sampai utama, tulisannya ngalor ngidul, ketika kita benarkan malah tersinggung… hehehe, maaf aku juga masih belajar ini, om…” pungkasnya dengan nada rendah hati namun menohok.
Hermansyah dan Warseno mengajak seluruh rekan jurnalis di Way Kanan untuk terus belajar dan memperbaiki diri. Menurutnya, kritik dari masyarakat harus dijadikan evaluasi positif untuk meningkatkan kualitas pemberitaan yang akurat, berimbang, dan sesuai kaidah bahasa yang baik dan benar. ( RWK)
Note Berita ini sudah terbit di Jurnal Lampung






