[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]
Negeri Agung(RWK),– Sebanyak 171 sak beras 10 Kg, Program Bantuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM red) disalurkan kepada 171 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kampung Bandar Dalam, Kecamatan Negeri Agung,Kabupaten Way Kanan,Jumat , (6/8)
“Kami ucapkan terimakasih kepada pemerintah, sebab dalam pandemi covid-19 yang masih merebak, di tengah PPKM, warga kami mendapat tambahan bantuan beras 10 kg dari Kemensos yang disalurkan oleh pendamping PKH melalui Kampung,” ujar Ibrahim Kepala Kampung Bandar Dalam.
Disisi lain,Ibrahim menghimbau, agar masyarakatnya tetap mengurangi mobilitas sosial dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) 6M (anjuran Pemerintah red) di setiap lini kegiatan, adapun hal ini tidak lain jika bukan untuk memutus mata rantai Covid-19.
“Marilah kita melakukan hidup sehat dengan mengikuti anjuran pemerintah menerapkan protokol kesehatan 6 M di tengah pandemi Covid-19, kegiatan sehari-hari, hal ini bertujuan untuk meningkatkan sinergitas kepada pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran covid 19,”Imbuh Ibrahim lebih lanjut, sembari ia menyampaikan kata-kata semangatnya kepada masyarakat.
“Kalau bukan kita siapa lagi kalau tidak sekarang kapan lagi, ini semua tergantung kesadaran dari setiap individu akan pentingnya kesehatan, mari kita memutus rantai Covid-19 ini dengan Prokes,” Pungkasnya. (RWK/A.Said)