Bahaya!Dilarang Melintasi Jembatan Belanda

sosial Budaya4 Dilihat

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]

Negeri Besar RW,-pemerintahan kampung kali Awi kecamatan negeri besar berkewajiban untuk melindungi semua lapisan warga masyarakatnya dari berbagai bahaya yang mengancam keselamatan masyarakat. Senin 24/05

Pemerintahan kampung beserta perangkat kampung dan warga kampung kali Awi memasang rambu-rambu larangan melintasi jembatan Belanda yang rusak di kampung kali Awi Kecamatan negeri besar , Kabupaten Waykanan.

Baca Juga  Pemerintah Kampung Negeri Bumi Putra Lakukan Inovasi Dalam Pengelolaan Dana Desa.

Jembatan belanda yang rusak akibat tanah diujung jembatan amblas ke muara sungai akibat terguras Air ketika banjir dan juga karena usia jembatan tersebut sudah mencapai 76 tahun.

Hal ini tentu sangat berbahaya apabila dilintasi kendaraan berat atau mobil. Dikhawatirkan bisa runtuh dan mengakibatkan jatuhnya korban jiwa.

Pemerintah kampung kali Awi berharap masyarakat bisa mematuhi himbauan itu demi keselamatan bersama.

Baca Juga  Pengecekan Kesehatan ibu-ibu Kelompok Wanita Tani di Kampung Bali Sadar Utara

Saat dikonfirmasi via sambungan whatsapp oleh awak media Radar Waykanan sekretaris kampung kali Awi Hamdani, S. Kom
Membenarkan bahwa pemerintah kampung kali Awi pada hari ini melakukan pemasangan Banner rambu dilarang melintas melewati jembatan belanda yang berada dikampung kali Awi dibeberapa titik.

” benar mas hari ini kami sudah memasangkan rambu untuk dilarang melintas dijembatan belanda ini guna mencegah terjadinya hal hal yang tidak diinginkan, terlebih untuk mobil yang muatan berat untuk sementara dialihkan untuk melalui kampung Bima Sakti sampai jembatan ini diperbaiki oleh dinas terkait. Ucap dani.
Adapun tempat pemasangan rambut tersebut kami pasang di kampung Negeri jaya, kampung kali Awi indah.RWK/JS