oleh

Aparat Polsek Pakuon Ratu Amankan Terduga Penimbun BBM Subsidi

-Umum-950 Dilihat

Radar Waykanan.Com
Pakuan Ratu,– Polsek Pakuan Ratu berhasil mengungkap kasus penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite yang dilakukan secara ilegal di wilayah Kampung Serupa Indah, Kecamatan Pakuan Ratu. Dalam operasi penggerebekan yang dilakukan, petugas berhasil mengamankan sebanyak 25 drigen berisi Pertalite yang diduga akan diedarkan secara tidak resmi.

Berdasarkan keterangan Kepolisian Sektor Pakuan Ratu yang disampaikan melalui Kepala Unit Reskrim, Ipda Rizal, barang bukti yang diamankan diketahui dikirimkan dari wilayah Negara Ratu. Ia membenarkan bahwa penindakan ini merupakan langkah tegas kepolisian untuk menertibkan peredaran BBM bersubsidi yang seharusnya ditujukan bagi masyarakat berhak, namun disalahgunakan untuk keuntungan pribadi.

“Kami pastikan telah mengamankan 25 drigen Pertalite di lokasi kejadian. Barang bukti dan berkas perkara terkait kasus ini saat ini sudah dilimpahkan ke Polres Way Kanan untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Ipda Rizal

Selain mengungkap fakta penindakan, Ipda Rizal juga menegaskan bantahan terkait isu yang beredar di masyarakat yang menyebutkan adanya oknum kepolisian yang meminta uang damai terkait kasus penimbunan BBM tersebut. Ia menegaskan hal tersebut tidak benar sama sekali.

“Tidak ada satu pun jajaran Polsek Pakuan Ratu yang pernah meminta uang damai atau sejenisnya dalam penanganan kasus ini. Kami bekerja sesuai prosedur dan aturan hukum yang berlaku, serta menjaga integritas institusi kepolisian,” tegasnya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan penimbunan maupun perdagangan BBM bersubsidi di luar jalur resmi, karena hal itu merupakan pelanggaran hukum dan merugikan kepentingan umum. Masyarakat juga diminta melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi agar dapat segera ditindak lanjuti.( RWK/ JONI).