[[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”] voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]
Blambangan Umpu-RWK, – Bertempat di Nua Demokrasi,KPU Way Kanan melaksanakan Sosialisasi Pendidikan Pemilih secara daring bersama Organisasi Kepemudaan dalam naungan KNPI hari Senin 15 Nopember 2021.
Hadir dalam pembukaan sosialisasi Ketua KPU Way Kanan Refki Dharmawan, Anggota KPU Tri Sudarto, I Gede Klipz, Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P Panggar dan narasumber Drs.Marson dari Kesbangpol Way Kanan dan Nurhayati Anggota Bawaslu Way Kanan.
Peserta sosialisasi diikuti Ketua KNPI Andi Oktaviandi, ketua dan pengurus organisasi kepemudaan se-Way Kanan dan ketua PK KNPI se- Way kanan.
kegiatan webinar pendidikan pemilih dibuka langsung oleh Ketua KPU Way Kanan Refki Dharmawan melalui daring. Disesi sambutannya bung refki menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ketua KNPI Andi Oktaviandi dan seluruh peserta yang meyempatkan hadir mengikuti webinar pendidikan pemilih, kehadiran para pemuda dari berbagai organisasi ini membuktikan kepedulian pemuda terhadap demokrasi.

Kadiv parmas dan sosdiklih Tri sudarto menyampaikan harapannya Para Pengurus Kepemudaan Baik dari OKP maupun dari PK KNPI Se Kabupatem Way Kanan Menjadi motor Penggerak dan Menjadi Agen Demokrasi Dalam Pendidikan Politik di tingkat Masyarakat . Para Pemuda diharapkan ikut berpartisipasi dalam pemilu dan pemilihan bukan hanya dalam Memilih tapi juga berpartisipasi dalam Mengawal Seluruh tahapan dan dapat menjadi Bagian dari Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan.
Sekretaris Badan Kesbagpol Drs. Marson Narasumber pertama menyampaikan, politik uang akan berakibat terhadap pelanggaran pelaksanaan tahapan pemilu,sekecil apapun pelanggaran tentunya perlu tindakan tegas kepada masyarakat yang melanggar dan dapat menciderai demokrasi, mantan sekretaris KPU Way Kanan ini mengajak para pemuda untuk menolak dan mencegah politik uang.
Anggota Bawaslu Way Kanan , Nurhayati menyampaikan ,salah satu pelanggaran kampanya adalah memberikan sesuatu diluar yang telah ditentukan dalam peraturan perundang-undangan seperti bahan kampanye dan politisasi sara memecah integrasi bangsa ini dapat meyebabkan konflik antar masyakat dan memecah belah kesatuan.
Iskardo P Panggar anggota Bawaslu Provinsi Lampung yang juga mantan Ketua KPU Kabupaten Way Kanan, mengajak semua pihak untuk saling menjaga integritas dan menjaga persatuan dan kesatuan antar warga masyarakat ” mari kita jaga nama baik kabupaten Way Kanan, kedepan predikat masyarakat way kanan yang melek demokratis harus terus ditingkatkan, begitu juga tingkat partisipasinya”.RWK/Davit