[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]
Negeri Agung (RWK) -Pemerintah Kampung Rejo Sari, Kecamatan Negeri Agung, Kabupaten Way Kanan melakukan musyawarah kampung khusus untuk membahas calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM red) BLT DD tahun anggaran 2021, Saptu (06/02).
Adapun acara musyawarah desa ini dihadiri oleh Semua jajaran Pemerintah Kampung Rejo Sari bersama Perangkat Desa dan Tokoh Masyarakat, serta Nampak hadir juga Bhabinkamtibmas, dan Babinsa Kampung Rejo Sari.
Made indra Setiawan Kepala Kampung Rejo Sari Mengatakan Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan No 222/PMK.07/2020 mengenai penyaluran dana desa bahwa pemerintah desa memiliki kewenangan untuk memanfa’atkan dana desa dalam pencegahan dan penangan untuk warga yang terdampak pandemi covid-19 untuk itu pihaknya menggelar Musyawarah Kampung khusus (Muskamsus) Penetapan penerima BLT DD Anggaran 2021.
“Kita gelar Muskamsus untuk menetapan penerima BLT DD karena bantuan tunai ini merupakan bantuan yang ditujukan kepada masyarakat miskin dan tidak mampu dalam memenuhi kebutuhan hidup yang juga terdampak pandemi covid-19,”Ungkapnya.
Menurutnya, BLT DD pada tahun ini diberikan sebesar 300 ribu per bulan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Nantinya. Adapun ketentuan penerima BLT DD adalah keluarga miskin atau tidak mampu, belum mendapatkan bantuan dari pemerintah seperti program PKH, Kartu Sembako, Kartu Prakerja, BST dan program bansos lainya, serta terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Desa wajib menganggarkan bantuan langsung tunai (BLT) dan untuk penerimanya wajib dimusyawarahkan di tingkat desa, agar lebih transparan pendataannya,” Tegas Made.
Dia juga Menjelaskan bahwa Anggaran BLT DD untuk tahun 2021 sebanyak 25 KPM, “Untuk Nama-nama yang telah diajukan telah terdata Mas secara musyawarah kampung rejo sari dan warga sudah memenuhi kriteria calon penerima BLT DD tahun anggaran 2021,”Jelasnya.
Pihak nya berharap agar Bantuan Langsung Tunai ini dapat bermemanfa’at untuk warganya yang sangat membutuhkan dan tak lupa juga ia sampaikan dalam acara muskamsus tersebut agar jajaran nya untuk selalu menghimbau dan mengingatkan sesama agar warga tetap mematuhi aturan pemerintah mengenai peraturan protocol kesehatan covid-19 dengan menerapkan 3 M, Memakai Masker, Mencuci tangan, dan Menghindari kerumunan, “Ayo lindungi diri kita, lindungi keluarga kita, mari kita bersama-sama mendo’akan agar kita bisa melewati wabah ini, dengan sehat-sehat selalu,”Pungkasnya. (RWK/AWAL).