Adipati Terbitkan Surat Edaran Terkait Peringatan HUT Way Kanan Ke-22 Tahun

Foto: Surat Edaran Bupati Way Kanan Nomor 003.3/21/I.11-WK/2021 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Rangkaian Kegiatan Peringatan Hari Jadi Ke 22 Kabupaten Way Kanan Tahun 2021.

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]

Blambangan Umpu(RWK),– Berdasarkan Undang-undang Nomor : 12 Tahun 1999 tentang pembentukan Kabupaten Dati II Way Kanan, Kabupaten Dati II Lampung Timur dan Kotamadya Metro dan peraturan Daerah Kabupaten Way Kanan Nomor : 9 Tahun 2009 tentang Hari Jadi Kabupaten Way Kanan bahwa Hari Jadi Kabupaten Way Kanan diperingati setiap tanggal 27 April.

Pada Hari Ulang Tahun Way Kanan ke 22 kali ini mengusung Tema, “Bersama Membangun Daerah yang Berkelanjutan dalam Mewujudkan Way Kanan Unggul dan Sejahtera”.

Baca Juga  Kapolsek Baradatu Bersama Babinsa Resmikan Kampung Tangguh di Kampung Banjar Mulya

Sehubungan dengan hal tersebut, Bupati Way Kanan, H. Raden Adipati Surya, S.H., M.M Menerbitkan Surat Edaran Nomor 003.3/21/I.11-WK/2021 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Rangkaian Kegiatan Peringatan Hari Jadi Ke 22 Kabupaten Way Kanan Tahun 2021, pada 8 April 2021.

Pada Surat Edaran tersebut diterangkan bahwa:

  1. Tema hari jadi Way kanan adalah “Bersama Membangun Daerah yang Berkelanjutan dalam Mewujudkan Way Kanan Unggul dan Sejahtera”.
  2. Sehubungan dengan masih dalam kondisi pandemi covid-19 serta dalam suasana Bulan suci Ramadhan 1442H maka, untuk lebih memeriahkan semangat hari jadi way kanan ke 22 maka diminta kepada seluruh OPD, Instansi Vertikal, BUMN, Kecamatan, UPTD, Kelurahan, Sekolah, Pusat Perbelanjaan, Tempat Usaha, Hotel, Rumah makan dan Tempat-Tempat Hiburan agar memasang umbul-umbul, pengibaran bendera merah putih, lampu hias dan spanduk hari jadi Way Kanan ke 22 mulai tanggal 17 sampai dengan 30 April Tahun 2021.
  3. Rangkaian kegiatan peringatan hari jadi ke 22 kabupaten way kanan terdiri dari:
  • Acara Pokok pada hari selasa 27 April 2021 Pukul 09:00 WIB sampai dengan selesai, dilaksanakan sidang paripurna istimewa DPRD diruang rapat paripurna DPRD Way Kanan.
    -Dilanjutkan dengan pemberian penghargaan kepada instansi/organisasi kemasyarakatan yang memberikan kontribusi dalam penanganan covid-19. (RWK/Dima)