
[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]
Blambangan Umpu(RWK),- Bupati Way Kanan Hi. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M saat dikonfirmasi oleh wartawan terkait kelanjutan dari pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas, Adipati menjelaskan, hal tersebut akan ditinjau dan ditetapkan kembali apakah sekolah tersebut bisa melanjutkan atau kembali ke sistem belajar dalam jaringan (daring) setelah dilakukannya evaluasi.
“Soal tatap nanti kita akan melakukan evaluasi terlebih dahulu terkait uji coba tahap 5 April sampai 8 Mei, kalo memang hasil evaluasi nanti baik untuk dilaksanakan dan sesuai dengan apa yang kita harapkan, maka kita akan laksanakan tatap muka, walaupun menggunakan sistem Zonasi, untuk wilayah merah dan oranye itu mungkin nanti akan kita tutup dan untuk wilayah kuning dan hijau itu kita perkenankan tapi tetap harus diantisipasi,” imbuhnya.
Mengingat sebelumnya, pada Surat Edaran Nomor : 420/ 283 /IV.01-WK/2021 Tentang Pembelajaran Tatap Muka untuk setingkat SMA/SMK/MA dan SMP/MTs, pada 2 April 2021 yang diterangkat bahwa Belajar Tatap Muka secara terbatas pada Satuan Pendidikan SMA/SMK/MA dan SMP/MTs akan dimulai uji cobanya selama 1 (satu) bulan mulai tanggal 5 April 2021 sampai dengan 8 Mei 2021 atau hari ini.
Sementara itu, Adipati juga telah Mengeluarkan Intruksi Bupati Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Tingkat Kampung dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Way Kanan. (RWK/Dima)