oleh

BNNK Way Kanan dan DPC Y.GANN Perkuat Sinergi P4GN, Gandeng Bapas Kotabumi Cegah Residivisme Narkotika

-Umum-22 Dilihat

LAMPUNG UTARA (RWK) – Upaya memperkuat perang melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika terus dilakukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Way Kanan. Bersama Dewan Pimpinan Cabang Yayasan Gugus Antisipasi Narkotika Nusantara (DPC Y.GANN) Way Kanan, BNNK melaksanakan kunjungan kerja ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Kotabumi, Lampung Utara, sekaligus menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS), Rabu (29/7/2026).

Kerja sama ini menjadi langkah konkret untuk memperkuat sinergi antarlembaga dalam pelaksanaan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), khususnya bagi klien pemasyarakatan yang tengah menjalani masa pembimbingan.

Kepala Bapas Kelas II Kotabumi, Afan Sulistiono, menyambut baik kunjungan tersebut. Ia menilai kolaborasi dengan BNNK Way Kanan menjadi strategi penting dalam memperkuat pembinaan sekaligus mencegah mantan pelaku tindak pidana narkotika kembali terjerumus.

“Bapas berharap BNNK Way Kanan dapat memberikan layanan bimbingan, konseling, hingga rehabilitasi bagi klien pemasyarakatan tindak pidana narkotika secara menyeluruh dan berkelanjutan,” ujarnya.

Afan juga mengungkapkan, Bapas Kotabumi tengah menyiapkan pos layanan BNNK sebagai bagian dari penguatan program P4GN. Fokus kerja sama akan diarahkan pada edukasi, sosialisasi bahaya narkoba, serta pembinaan dan reintegrasi sosial bagi klien pemasyarakatan.

Senada dengan itu, Kepala BNNK Way Kanan AKBP Iedwan Mahpi menegaskan bahwa koordinasi lintas lembaga merupakan langkah strategis untuk memastikan proses pembinaan berjalan optimal.

Menurutnya, pengawasan terhadap mantan narapidana kasus narkotika yang kini berstatus sebagai klien Bapas harus dilakukan secara berkesinambungan agar mereka tidak kembali melakukan tindak pidana serupa.

“Kami ingin memastikan proses pembinaan berjalan efektif sehingga potensi residivisme dapat ditekan melalui pendampingan yang terintegrasi,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPC Y.GANN Way Kanan menyatakan dukungan penuh terhadap kolaborasi yang dibangun antara BNNK Way Kanan dan Bapas Kotabumi. Menurutnya, sinergi tersebut layak menjadi percontohan bagi instansi lain dalam mendukung keberhasilan program nasional P4GN.

Dalam kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerja Sama antara Bapas Kelas II Kotabumi dengan BNNK Way Kanan. Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan pengenalan Griya Abhipraya, fasilitas pembinaan kemandirian bagi klien pemasyarakatan yang juga dikembangkan sebagai taman edukasi antinarkoba bagi masyarakat, khususnya di wilayah Bukit Kemuning, Lampung Utara.

Melalui kerja sama tersebut, kedua pihak berharap sinergi tidak berhenti pada penandatanganan dokumen semata, tetapi diwujudkan melalui penempatan personel BNNK di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Bapas Kelas II Kotabumi untuk mendukung pembinaan klien secara berkelanjutan.

Kolaborasi ini diharapkan menjadi model penguatan koordinasi antarlembaga dalam menciptakan sistem pembinaan yang lebih efektif, sekaligus memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di tengah masyarakat. (RWK)