Pelaku Curanmor Spesialis Subuh Diamankan Polisi,Incar Motor yang Begini

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]

RADARWAYKANAN.COM  LAMPUNG, – Hindari amukan warga dan memperkecil pengawasan, komplotan pencuri sepeda motor ini melancarkan aksinya ketika saat waktu subuh.

https://luglawhaulsano.net/4/8420418

Komplotan pencuri ini melakukan aksinya di beberapa musala dan masjid, dan mengincar motor milik para jamaah yang sedang menunaikan salat subuh.

Karena aksi pencuriannya itu terlampau sial, akhirnya para pelaku berhasil dihentikan oleh Polsek Sukarame, pada Minggu 7 Agustus 2022, dan berhasil meringkus salah satu pelaku berbama Nana Sutisna (26) warga Kedamaian, Bandar Lampung.

Baca Juga  Gedung Baru, SMP Muhamadiyah Baradatu Gelar Sunatan Masal

Kapolsek Sukarame, Kompol Warsito  membenarkan kejadian tersebut.Ia menyampaikan bahwa Nana Sutisna (26) alias Salawi warga Kedamaian Bandar Lampung. Dimana tersangka Salawi ini satu dari dua orang komplotan  pencurian tersebut seperti dilansir Radarlampung/disway.id

https://luglawhaulsano.net/4/8420418

“Pelaku  melakukan aksinya lancarkan aksi disaat subuh dengan cara  mengincar motor di Mushala dan Masjid. Ia melakukan aksinya bersama kakak iparnya inisial KSW (30), saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO),” kata Kapolsek, Selasa 9 Agustus 2022.

Kompol Warsito menjelaskan pelaku  Salawi berhasil diamankan dirumah kediaman pelaku di Kedamaian, Bandar Lampung. 

Baca Juga  Penyakit Kuku Mulut Serang Ibukota Way Kanan, Dinas Terkait Tidak Respon

Dalam melakukan pemeriksaan, Warsito menyampaikan bahwa pelaku melakukan aksi pencurian bersama pelaku KSW (DPO)  yang tidak lainnya adalah kakak iparnya ini telah melakukan aksi pencurian spesialis subuh mengincar motor motor jamaah masjid dan musala di wilayah Tanjungkarang Barang,  Way Halim dan Jalan Pulau Morotai  dan lainnya.  

“Modus operandi pelaku mengambil sepeda motor milik korban yang sedang terparkir dngan cara merusak lubang kontak dan kunci stang menggunakan Kunci Leter T,” jelasnya.

Baca Juga  Numpang Buang Air Kecil, Pria Ini Cabuli Penjaga Warung

Barang bukti yang pihaknya amankan, lanjut Warsito yakni, lembar faktur kendaraan bermotor atas nama Yuli Purwanti satu buah CD berisi rekaman CCTV berdurasi 1 menit 11 Detik.

1 unit sepeda motor merk Honda Genio tanpa plat  digunakan untuk melancarkan aksinya dan dua motor hasil pencurian yang sudah dipreteli dan kunci letter T.

Atas kejadian tersebut, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP Ayat 2 dengan ancaman kurungan penjara selama 7 tahun. (*)

Artikel ini telah tayang di radarlampung.disway.id dengan link https://radarlampung.disway.id/read/646977/pelaku-curanmor-spesialis-subuh-diamankan-polisi-ternyata-incar-motor-motor-yang-begini