Bumi Agung (RWK), di Ketahui Pemerintah Kampung Pisang Indah berkerja sama dengan diskes Puskesmas Pisang Baru Kecamatan Bumi Agung mengadakan Gerai Suntik vaksin Gratis di balai Kampung setempat.
Seiring Dengan Peraturan persiden dengan Pasal 13A. Poin 4 yang mana pasal tersebut mempertegas tentang program suntik vaksin dan sangsi administratib bagi warga yang tidak mengikuti program suntik vaksin
Kakam Pisang Indah Sukro mengajak warganya terutama aparatur dan kader agar segera melakukan suntik Vaksinasi bagi yang tidak mengikuti vaksinasi akan dikenakan sangsi administratib sesuai dengan perpres yang sudah ada
Sukro menjelaskan setelah membaca peraturannya dari perpres tersebut Pasal 13A hal tersebut yang menjadi acuan landasan dasar untuk mengajak Warganya segera mengikuti vaksinnasi dan alhamdulilah diluar dugaan Warga nya berdatangan ke gerai yang sudah di siapkan dan untuk di vaksin menyesuaikan Degan stok vaksin Yang ada jelas Sukro” sebelum ada penegasan warga enggan untuk mengikuti program ini
Dirinya juga mengucapakan trimakasih pada pihak kampung dan diskes yang mana telah turut seta mensukseskan program pemerintah dalam program suntik vaksinasi tersebut, tentunya sebagai Pejabat Publik mendukung dan siap membatu dalam program tersebut dan dengan harapan agar program ini dapat menjai contoh untuk kampung lain.