Pemerintah Kampung Way Tuba Gelar Penyuluhan RPJMK

sosial Budaya0 Dilihat

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]

Gunung Labuhan(RWK),– Pemerintah kampung Way Tuba kecamatan Gunung Labuhan kabupaten Way Kanan menggelar Penyuluhan Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) periode tahun 2021/2027.

https://luglawhaulsano.net/4/8420418

Kegiatan yang dihadiri Pendamping desa, kepala kampung Way Tuba, BPK, Sekretaris kampung beserta aparatur kampung Way Tuba dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, dibalai kampung setempat, Rabu (18/08).

Dalam kesempatan itu kepala kampung Way Tuba Rusman S.Sos mengatakan penyuluhan tersebut dilakukan dalam rangka Penyusunan RPJM yang nantinya akan dilakukan musyawarah kembali untuk menentukan pembangunan yang menjadi Skala Prioritas dan ditetapkan didalam RPJM kampung Way Tuba periode 2021/2027.

Baca Juga  HUT Bawaslu RI Ke 13, Harapan Mengawal Demokrasi Berintegrasi

“Untuk sementara belum kita musyawarah kan, tapi yang pasti didalam RPJM nanti, akan kita prioritaskan balai kampung atau aula kampung sehingga jika ada kegiatan maupun acara kampung lebih maksimal lagi”ungkap Rusman.

https://luglawhaulsano.net/4/8420418

Sebagai mana yang tertera didalam PermenDes PDTT 17 tahun 2019 tentang Pedoman Umum Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa. Merupakan Peraturan Menteri untuk melaksanakan ketentuan Pasal 131 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dimana pembangunan kampung harus disesuaikan dengan Musyawarah kampung yang tentunya menjadi skala prioritas pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. (RWK/Kadarsyah)