[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]
Blambangan Umpu (RWK),– Setelah melalui pembahasan yang alot oleh DPRD Way Kanan, hari ini, (18/8) RPJMD Way kanan dapat diterima dan disetujui oleh legeslatif , hal itu dibuktikan dengan adanya nota kesepahaman antara DPRD Way kanan dan Pemkab Way kanan dalam Rapat Paripurna DPRD dalam Rangka Persetujuan Bersama RPJMD Kabupaten Way Kanan Tahun 2021-2026, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Way Kanan.
Menurut Bupati Adipati Surya bahwa, secara substantif Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) merupakan dokumen yang akan menjadi acuan dalam pembangunan 5 (lima) tahun kedepan sekaligus digunakan sebagai instrumen evaluasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

“Dalam upaya meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat Kabupaten Way Kanan, kita telah menetapkan Visi Way Kanan Unggul dan Sejahtera, yang terkandung makna bahwa Pemerintahan kedepan bertekad membawa Kabupaten Way Kanan menempati posisi yang baik diantara pemerintah kabupaten lain, baik dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan ekonomi maupun sumber daya manusianya, dan setiap warga masyarakat dapat menikmati hasil-hasil pembangunan secara berkelanjutan” Ucap Bupati Adipati.
Bupati Way Kanan menyampaikan dalam upaya mewujudkan Visi tersebut akan dilaksanakan dengan 4 (empat) Misi yaitu, mewujudkan tatakelola Pemerintahan yang baik, meningkatkan Kualitas Lingkungan Hidup dalam mendukung Pembangunan Berkelanjutan, meningkatkan Kualitas Kehidupan Masyarakat dan Kompetensi SDM Daerah, meningkatkan Perekonomian Daerah berbasis Kawasan didukung Ketersediaan Infrastruktur.
“Keberhasilan pencapaian program pembangunan dalam rangka mewujudkan “Way Kanan Unggul dan Sejahtera” memerlukan dukungan dan sinergitas semua stakeholder baik dari Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten, Kampung, dan seluruh masyarakat” Jelas Adipati Surya.
Pada kesempatan itu pula Adipati menyampaikan apresiasinya kepada Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Way Kanan, yang telah melaksanakan pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Way Kanan Tahun 2021-2026, kemudian sesuai dengan tahapan yang ditetapkan maka setelah mendapatkan persetujuan bersama selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Lampung untuk dilakukan evaluasi.
“Ucapan terima kasih saya sampaikan juga kepada seluruh anggota Forkofimda, Jajaran pemerintah Kabupaten Way Kanan, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, Insan Pers,serta seluruh komponen masyarakat Kabupaten Way Kanan yang telah berperan aktif, berpartisipasi serta mendukung berbagai kebijakan dan program pembangunan daerah, sehingga pembangunan di Kabupaten Way Kanan yang kita cintai ini dapat berjalan dengan baik dan aman” Ucap Bupati Way Kanan.
“Semoga upaya pembangunan yang telah kita lakukan, dapat memberi manfaat bagi kemajuan daerah kita, menuju Way Kanan Unggul dan Sejahtera, Aamiin ya robbal alamin” Pungkasnya. (RWK 1/DIMA)