Kampung Kemu Kembali Realisasikan BLT DD Tahap 3

sosial Budaya0 Dilihat

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]

https://luglawhaulsano.net/4/8420418

Banjit (RWK)- Rambat Kepala Kampung Kemu kembali Realisasikan BLT DD tahap 3 bulan Maret secara door to door untuk menghindari kerumunan dan tetap mematuhi peraturan kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah Jum’at 16/07/2021.

Sebagai tindak lanjut intruksi Pemerintah Pusat dalam rangka menjaga tingkat daya beli masyarakat ditengah pandemi Covid-19 yang masih sangat memprihatinkan di Indonesia belakangan ini, Pemerintah Kampung Kemu Kecamatan Banjit Kabupaten waykanan, melaksanakan kegiatan pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa BLT DD kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM)

Baca Juga  Anggota Komisi V DPRD Lampung Ajak Pelajar Sosialisasikan Adaptasi Kebiasaan Baru

Rambat kepala kampung Kemu mengatakan Sebelumnya bahwa KPM BLT-DD telah ditetapkan melalui Musyawarah kampung Khusus tentang Keluarga Penerima Manfaat BLT DD tahun 2021 dikampung sebanyak 15 KPM.

https://luglawhaulsano.net/4/8420418

Pembagian BLT DD di laksanakan secara door to door yang dihadiri oleh Babinsa,Babinkantibmas,BPK ,dan satgas covid 19. aparatur kampung dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 yang ketat agar dapat mencegah penyebaran Covid-19.

Rambat Kepala kampung Kemu Berpesan Kepada KPM agar mengunakan uang dengan sebaik-baiknya dana BLT yang diterima sebesar Rp 300.000 agar dapat meringankan beban ekonomi keluarga ditengah Pandemi. “Dalam kesempatan ini saya selaku Kepala kampung yang merupakan Perpanjangan Tangan Pemerintah di tingkat kampung sangat mengharapkan Dana yang Saudara terima ini dapat dipergunakan dengan Sebaik-baiknya agar dapat meringakan beban keluarga ditengah Pandemi Covid-19 yang masih sangat menghawatirkan.

Baca Juga  Puskesmas Negeri Besar Lakukan Vaksinasi Tenaga Pendidik

Rambat menekankan bahwa KPM BLT-DD ini ditetapkan melalui Musyawarah kampung Khusus dan bukan berdasarkan keinginan pemerintah kampung mulai dari RT/Kepala Dusun Masing masing wilayah saja, apalagi keinginannya sendiri selaku Kepala kampung. KPM BLT ini ditetapkan melalui Musyawarah kampung Khusus bukan karena keinginan Pemerintah kampung apalagi keinginan pribadi tidak ada sama sekali, melewati pembahasan yang sangat terbuka.

Baca Juga  Dibutuhkan Peran Serta Masyarakat Dalam Menjaga Pembangunan Lampura

Dalam Acara Ini juga disampaikan agar masyarakat tetap mengikuti Prokes Covid-19 dengan sebaik-baiknya agar jangan sampai ada masyrakat kampung Kemu Kecamatan Banjit yang Terpapar Covid -19, Waspada dan tetap Patuh terhadap Protokol Kesehatan Covid-19,”Pungkasnya.RWK/HABIBI A.P