Kalipapan Terus Tingkatkan Pelayanan Kepada Warga

sosial Budaya21 Dilihat
Foto:Kepala Kampung Kalipapan Soleman

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]

Negeri Agunng RWK,- Untuk meningkatkan pembangunan ditingkat kampung, maka diperlukan dalam memperkuat pemerintahan kampung, supaya makin mampu menggerakkan masyarakat dalam partisipasinya terhadap pembangunan serta melaksanakan administrasi yang secara meluas dan efektif.

https://luglawhaulsano.net/4/8420418

Dalam rangka peran serta kerja pemerintah kampung daerah maka dikeluarkanlah Undang-Undang No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah yang berdasarkan perkembangan hukum dan politik untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang lebih baik dan akuntabel sesuai dengan aspirasi masyarakat.

Baca Juga  PMK : 118 Kampung Akan Ikuti Pilkakam 2022

Hal tersebutlah yang dilakukan oleh pemerintah Kampung Kalipapan kecamatan Negeri Agung sebagai ujung tombak pemerintah ditingkat kampung.

Kepala Kampung Kalipapan Soleman menyampaikan pemerintah kampung merupakan akronim dari pemerintah pusat dimana berafiliasi langsung dengan masyarakat diharapkan dapat secara efektif dalam menjalankan tugas-tugas pemerintah sebagai pemerintah yang berada di kampung guna terwujudnya pembangunan disegala bidang.

https://luglawhaulsano.net/4/8420418

“Penyelenggaraan pelayanan administrasi publik dapat dilaksanakan dibawah pengawasan kepala kampung. Dalam ruang lingkup penyelenggaraan pemerintahan kampung, seluruh perangkat kampung,mulai Linmas hingga Sekretaris kampung mempunyai tugas dan wewenang untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik demi terwujudnya kualitas pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.Sesuai dengan Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. Oleh karena itu, pemerintah kampung dituntut untuk dapat meningkatkan kualitas kinerjanya dalam memberikan pelayanan yang sesuai dengan harapan masyarakat”ungkap Soleman.Senin(21/06).

Baca Juga  Rakoor Perdana Kakam Terpilih Kampung Kota Bumi Way Kanan

Lebih lanjut,Soleman menjelaskan bahwa dalam mewujudkan efektivitas pelayanan umum dari aparat pemerintah terhadap masyarakat pengguna jasa pelayanan melalui kualitas disiplin kerja aparat pemerintah yang memadai, maka birokrat di tingkat kecamatan mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat secara efektif.

“Aparatur kampung harus dapat memberikan pelayanan yang baik untuk masyarakat jangan sampai pelayan dialihkan kerumah aparatur demi terciptanya kinerja yang disiplin”pungkasnya.RWK/A.Said