[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]
Negeri Agung-RWK,- PJ. Kepala Kampung bertanggung jawab kepada bupati melalui Camat. Selama menjabat tidak boleh ada pergantian perangkat kampung, karena tugasnya menghantarkan pemilihan kepala kampung devinitif.
Hal itu diungkapkan Plt Camat Negeri Agung, Hadri Hamsyah, SH., MH., saat melantik Nada, SE., MM., sebagai penjabat (PJ) kepala Kampung Way Limau Kecamatan Negeri Agung di Aula Kecamatan setempat, Senin (3/05/2021).
“Hari ini kita sudah ada PJ, jadi untuk semua lini mohon untuk bisa mensupport dan dukungan demi kemajuan kampung. Tugas PJ itu menghantarkan kampung setempat sampai ada kepala kampung devinitif,” ujarnya.
Terkait masih adanya virus Corona, Hadri meminta agar semua masyarakat tetap menjaga dan mengedepankan protokol kesehatan. “Seandainya ada warga kita yang terinfeksi covid, mohon jangan diasingkan, tetapi kasih dorongan dan support kepadanya, biar cepat sembuh,” harapnya
Untuk mempercepat proses pemerintahan kampung, Hadri meminta Nada selaku Pelaksana Jabatan (Pj) Kampung Way Limau, untuk segera berkoordinasi kepada seluruh perangkat Kampung dan BPK agar semua kegiatan tidak tertunda. (RWK/Alba)