5 Kampung Kecamatan Negeri Agung Akan Gelar Pilkakam Mei Mendatang

sosial Budaya265 Dilihat

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]

Negeri Agung (RWK)-Setelah dilakukan sosialisasi Pemilihan Kepala Kampung Serentak Gelombang III Tahun 2021 oleh Bupati Way Kanan, maka pemilihan Kepala Kampung (Pilkakam) akan digelar Pada tanggal 27 Mei 2021, sedikitnya Lima Kampung di Kecamatan Negeri Agung akan menggelar pesta demokrasi tingkat Kampung tersebut.

Drs. Boy Hamizar Camat Neger Agung

Kelima Kampung tersebut diantaranya Kampung Penegahan, Kotabaru, Kotabumi Way Kanan, Mulya Sari dan Gedung Jaya.

“Untuk Kampung Kalipapan Rejo belum bisa dilakukan pilkakam serentak gelombang III tahun 2021 ini, karena statusnya masih kampung persiapan dan belum menjadi kampung defenitif, sedangkan Kampung Bandar Kasih juga tidak ikut dalam pilkakam tahap III ini dikarenakan Pergantian Antar Waktu (PAW) tentunya mekanis nya berbeda.”ungkap Camat Negeri Agung Drs. Boy Hamizar Kepada Radar Way Kanan, (Senin 1/02).

Baca Juga  Gotong Royong Pererat Silaturahmi

Sementara, hal senada juga di sampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid red) Pemerintahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Way Kanan Ketut Artike, S.ip, M.ip. bahwa untuk Kampung Bandar Kasih tidak akan ikut dalam pilkakam tahap III tahun 2021 ini dikarenakan Pergantian Antar Waktu (PAW), justru tahapan dan mekanisme pemilihan PAW berbeda dengan pilkakam serentak.

https://luglawhaulsano.net/4/8420418
Baca Juga  Sejumlah RT Mengeluh Insentif Belum Keluar

“Berbeda tahapan dan mekanisme pemilihan PAW dengan pilkakam serentak, dimana kalau sisa masa jabatan lebih dari 1 tahun baru dilaksanakan PAW dan kepala kampung terpilih dari PAW melanjutkan masa jabatan kepala kampung yg lama.


Berdasarkan pengelompokan masa jabatan kepala kampung, maka jabatan kepala kampung Bandar Kasih sampai Desember 2022, sehingga nanti akan dilaksanakan PAW di kampung bandar kasih.
Nanti untuk pemilihan PAW kami akan panggil tersendiri, karena tahapannya berbeda dengan pilkakam.”tegas Ketut Artike

Baca Juga  UPT Puskes Gunung Labuhan Akan Lanjut Vaksinasi Seluruh Pelayan Publik

Seperti diketahui, Pemilihan Kepala Kampung di Kabupaten Way Kanan akan diikuti oleh 85 Kampung yang tersebar di 15 Kecamatan. dengan terbitnya Permendagri Nomor 72 tahun 2020, tentang perubahan kedua atas Permendagri Nomor 112 tentang pemilihan Kepala Desa/Kampung maka pemilihan kepala kampung di Kabupaten Way Kanan akan digelar pada tanggal 27 mei 2021 tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan dan sosialisasi dengan optimal dan serius.RWK/Alba