4 Kampung Zona Kuning, Dengan Kasus Kematian Covid-19 Tertinggi Di Kabupaten Way Kanan

sosial Budaya9 Dilihat

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]

Gunung Labuhan-RWK, – Dengan terus bertambahnya kasus covid-19 di kabupaten Way Kanan yang kian hari kian melonjak, tercatat tanggal 9 Juli (Periode 2-8 Juli 2021) terdapat 4 kampung yang masuk dalam zona kuning di kecamatan Gunung Labuhan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan koran ini,
Dari Satgas penanganan covid-19 kabupaten Way Kanan yang mana terdapat 4 kampung dari 21 kampung yang masuk zona kuning, sementara 17 kampung masih dalam kondisi stabil (Zona Hijau) namun harus tetap waspada.

Adapun kampung yang masuk dalam zona kuning di kecamatan Gunung Labuhan yakni kampung, Bengkulu Tengah, Banjar Ratu, Gunung Sari dan Bengkulu Raman. Sedangkan 17 kampung yang masuk dalam zona hijau yaitu, kampung Gunung Labuhan, Gunung Baru, Suka Negeri, Negeri Mulya, Banjar Sakti, Bengkulu Rejo, Labuhan Jaya, Negeri Sungkai, Way Tuba, Negeri Ujan Mas, Gunung Pekuon, Bengkulu, Sukarame, Tiuh Balak II, Kayubatu,dan Bengkulu Jaya. Serta Curup Patah.

Baca Juga  Dua Calon Tegal Mukti Siap Berkompetisi

“Kita sudah masuk Zona kuning, namun kita tidak bisa tinggal diam, tidak bisa berlama-lama, kita harus mempunyai target agar dapat kembali ke zona Hijau”ungkap kepala kampung Gunung Sari (Masuk dalam Zona Kuning) melalui Sekretaris kampung Marwanto, Sabtu (10/07).

Terkait kedepannya apakah ada pengetahuan, pihaknya tidak membantah sebab menurutnya pemerintah kampung Gunung Sari telah menerapkan dan memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Skala Mikro yang telah berjalan.

“Upaya kita, terus bekerja sama dengan UPT Puskesmas Gunung Labuhan, berupa himbauan dan teguran namun belum bersifat denda bagi pelanggar protokol kesehatan”tegasnya.

Baca Juga  Kampung Bumirejo Sukses Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1434 H

Sementara, pemerintah kampung Bengkulu Tengah melalui kepala kampung Bengkulu Tengah yang mana sekaligus sebagai Satgas penanganan Covid-19 tingkat kampung Bengkulu Tengah, Syarif menambah pihaknya akan melakukan tindakan untuk terus menekan angka penyebaran covid-19 dikampung Bengkulu Tengah,baik berupa himbauan dan memperketat protokol kesehatan melalui PPKM skala mikro kampung Bengkulu Tengah.

Dilain tempat, pemerintah kampung Banjar Ratu melalui kepala kampung setempat Yoke Noprian pihaknya akan terus melakukan hal untuk menargetkan kampung Banjar Ratu kembali Zona Hijau.

Dikonfirmasi terpisah, kepala kampung Bengkulu Raman Johan Wahyudi, mengatakan pihaknya akan melakukan himbauan sesuai dengan Surat Edaran Bupati Way Kanan baik melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Skala Mikro, Perketat protokol kesehatan maupun himbauan secara tertulis.

Baca Juga  Pemkam Tanjung Raja Giham Realisasikan BLT DD 2 bulan Sekaligus

“Tentunya kita masih mengacu pada surat edaran yang berlaku, yang mana peraturan tersebut untuk seluruh masyarakat jangan sampai kita lengah apalagi kita langgar”pungkasnya.

Diketahui dari data penambahan Covid-19 kabupaten Way Kanan, di akun Instagram @Dinaskesehatanwaykanan kasus terkonfirmasi Covid-19 di kecamatan Gunung Labuhan pertanggal 9 Juli 2021 mencapai 19 kasus yang mana 13 Selesai Isolasi dan 3 Meninggal Dunia, hingga kini belum ada penambahan kasus baru, tidak hanya itu, kecamatan Gunung Labuhan juga menjadi kecamatan tertinggi nomer satu kasus kematian covid-19. Kemudian disusul oleh kecamatan Blambangan Umpu yang mana kasus kematiannya terdapat dua kasus.RWK/KDR