WAY KANAN (RWK) – Pemerintah Kabupaten Way Kanan mencatatkan capaian penting dalam upaya pengentasan kemiskinan. Untuk pertama kalinya dalam beberapa tahun terakhir, angka kemiskinan berhasil ditekan hingga berada pada level satu digit, yakni 9,36 persen pada tahun 2025, melampaui target RPJMD dan berada di bawah rata-rata Provinsi Lampung.
Capaian tersebut menjadi indikator bahwa strategi pembangunan yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Way Kanan mulai menunjukkan hasil nyata, sekaligus mencerminkan implementasi visi dan misi Bupati Ayu Asalasiyah yang menempatkan peningkatan kesejahteraan masyarakat sebagai salah satu prioritas utama pembangunan daerah.
Berdasarkan data Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), jumlah penduduk miskin pada tahun 2025 tercatat sekitar 44,17 ribu jiwa atau 9,36 persen, turun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 10,43 persen. Dengan capaian tersebut, Way Kanan tidak hanya melampaui target akhir RPJMD sebesar 9,99 persen, tetapi juga naik dari peringkat kesembilan menjadi peringkat ketujuh kabupaten/kota dengan tingkat kemiskinan terendah di Provinsi Lampung.
Keberhasilan tersebut turut diikuti membaiknya kualitas penanganan kemiskinan. Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) turun menjadi 1,25 persen, lebih baik dibandingkan rata-rata Provinsi Lampung maupun nasional. Sementara Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) juga menurun menjadi 0,25 persen, menandakan kesenjangan pengeluaran antarpenduduk miskin semakin kecil.
Keberhasilan ini tidak terlepas dari penguatan koordinasi lintas perangkat daerah melalui Program Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (OPPKPKE). Pemerintah Kabupaten Way Kanan juga memperkuat regulasi daerah, mengoptimalkan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD), serta menyusun berbagai dokumen perencanaan yang menjadi dasar intervensi program secara terarah.
Salah satu langkah strategis yang menjadi perhatian adalah penguatan tata kelola data melalui Sistem Informasi Data Terpadu Kemiskinan (SIDATUK). Sistem ini mengintegrasikan berbagai basis data sosial, mulai dari DTKS, P3KE, Regsosek hingga Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sehingga setiap program dapat disusun berdasarkan data by name by address serta meminimalkan kesalahan sasaran penerima manfaat.
Memasuki tahun 2026, seluruh Organisasi Perangkat Daerah diwajibkan menggunakan DTSEN sebagai acuan dalam menyusun program pembangunan. Bahkan, seluruh usulan kegiatan dalam penyusunan RKPD Tahun 2027 harus mengacu pada data tersebut sebagai syarat administrasi.
Komitmen pemerintah daerah juga terlihat dari peningkatan alokasi anggaran penanggulangan kemiskinan. Setelah merealisasikan Rp179,89 miliar pada tahun 2025, anggaran tahun 2026 meningkat signifikan menjadi Rp405,65 miliar yang melibatkan 17 perangkat daerah dan seluruh 15 kecamatan di Kabupaten Way Kanan.
Tidak hanya mengandalkan bantuan sosial, Pemerintah Kabupaten Way Kanan juga memperkuat program pemberdayaan masyarakat melalui bantuan sarana pertanian, peternakan, perikanan, pengembangan UMKM, bantuan ekonomi produktif, hingga pemberdayaan perempuan. Pendekatan tersebut sebelumnya mengantarkan Way Kanan memperoleh Dana Insentif Fiskal sebesar Rp6,33 miliar dari Pemerintah Pusat atas keberhasilan menurunkan angka kemiskinan ekstrem.
Ke depan, fokus pemerintah daerah tidak berhenti pada penurunan angka statistik semata. Sebanyak 30 kampung akan menjadi lokus prioritas penanganan kemiskinan secara bertahap. Setiap kampung akan dipetakan berdasarkan potensi komoditas unggulan maupun kebutuhan masyarakat sehingga intervensi yang diberikan benar-benar mampu meningkatkan pendapatan warga.
Pendampingan juga akan dilakukan secara berkelanjutan oleh perangkat daerah terkait. Masyarakat penerima program tidak hanya memperoleh bantuan, tetapi juga didampingi hingga mampu mengembangkan usaha, mengatasi berbagai kendala, dan secara bertahap keluar dari kategori kemiskinan ekstrem.
Pendekatan tersebut dinilai sejalan dengan arah pembangunan yang diusung Bupati Ayu Asalasiyah, yakni menghadirkan pemerintahan yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan yang berbasis data, kolaboratif, dan berkelanjutan. Dengan penguatan data, peningkatan anggaran, serta pendampingan yang berkesinambungan, Pemerintah Kabupaten Way Kanan menargetkan penurunan kemiskinan tidak hanya menjadi capaian tahunan, tetapi menjadi fondasi bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh. (RWK/AT)











