oleh

Warga Lahat Resah ada Info di Tepian Ayik Pematang ( Jogging Track Lahat red) diduga dijadikan tempat Transaksi Narkoba

-Umum-29 Dilihat

Lahat,Radar Waykanan.Com,-
Isu Jual beli narkoba yang Berlokasi di Pinggir kolam dekat tepian ayik lematang/ Joging trak, Sudah Mulai Meresahakan Masyarakat kabupaten lahat
(17/07/2026)

Dari Salah satu sumber kepada media ini menyampaikan, dan meminta namanya di rahasiakan Mengatakan ,kegiatan Transaksi narkoba tersebut Sudah berlangsung lama,kurang Lebih sudah sekitar 2 tahunan berjalan, Diduga bandar narkoba nya bernama Insial cc,dengan Leluasa Melakukan Transaksi jual beli narkoba ,baik di pagi hari,siang hari hingga malam hari.dan juga sudah ada tempat karoke hiburan malam di dalam lokasi tersebut.

Dan perbuatan jual beli narkoba dengan terang-terangan Melawan hukum itu Diduga bekingi oleh Oknum aparat , yang membawa motor dinas ke lokasi tersebut.

Aparat yang menjadi beking (pelindung) atau terlibat dalam sindikat narkoba dijerat menggunakan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pelanggaran ini merupakan tindak pidana serius dengan ancaman hukuman berat, baik dari segi pelanggaran pidana umum, sanksi etik institusi, hingga undang-undang .

Masyarakat,Meminta Aparat penegak hukum , Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kepolisian RI,Polres lahat/Tim Satgas Anti Narkoba Detasemen Intelijen Kodam II/Sriwijaya,
Dan Kodim lahat, untuk segera datang dan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait aktivitas markas transaksi narkoba. warga lahat sudah Mulai Resah dengan lokalisasi atau sarang jual beli narkotika Tepian ayik lematang,jogging track,

Jika tidak ada tindak lanjut dari aparat penegak hukum, maka masayarakat akan Melakukan demo,di polda sumsel dan kantor BNN provinsi sumatra selatan.

Transaksi narkoba adalah perbuatan yang sangat dilarang dan termasuk tindak pidana. , segala bentuk penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika diatur dan dijerat sebagai perbuatan melawan hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pemberantasan peredaran narkoba secara konsisten dan kolaboratif merupakan kunci utama untuk menyelamatkan masa depan anak bangsa dari kehancuran. Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN), ratusan ribu remaja dan pelajar di Indonesia telah terpapar narkotika. Hal ini menjadikan komitmen bersama untuk memutus mata rantai pasokan dan permintaan sebagai hal yang mendesak untuk segera diwujudkan.( RLS)