Wakapolres Way Kanan Ingatkan Anggota Jauh Penyalah Gunaan Narkotika

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]

Blambangan umpu(RWK) – Wakapolres Way Kanan Kompol Evinater Siallagan memberikan arahan pelaksanaan apel pagi di Lapangan Apel Mako Polres Way Kanan. Senin (22/2).

Kegiatan apel dihadiri Pejabat Utama, Anggota dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri Polres Way Kanan.

Kompol Allagan sebelum menyampaikan penekanan dirinya mengkoreksi pelaksanaan apel pagi sudah makin tertib dan baik serta bagi petugas yang bertugas menjadi pengucapan Tribrata dan Catur Prasetya juga Panca Prasetya Kopri agar berlatih kembali untuk dapat memberikan yang terbaik.

Lebih Lanjut, Wakapolres mengucapkan terima kasih atas nama pimpinan, kepada seluruh personil atas kinerja beberapa minggu terakhir khususnya strategi pelaksanaan Operasi Cempaka 2021 bisa dikatakan cukup berhasil agar dipertahankan.

Baca Juga  Puluhan Geng Motor Dibekuk

Kita sama – sama mengetahui bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menenerbitkan Surat Telegram bernomor ST/331/II/HUK.7.1/2021 tertanggal 19 Februari 2021 yang ditandatangani Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo atas nama Kapolri.

Berdasarakan ST tersebut salah satunya mengenai pelaksanaan tes urine kepada seluruh anggota Polri untuk mencegah lahgun (penyalahgunaan) narkoba.

Tentunya saya tidak ingin ada anggota melakukan pelanggaran lahgun narkoba atau terlibat lansung dalam peredaraan narkoba jika masih ada yang bermain main, maka sudah jelas akan diberikan tindakan tegas berupa pemecatan dan pemidanaan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga  Gerebek Sabung Ayam, Polsek Negara Batin Amankan Belasan Motor

Penekanan selanjutnya, Wakapolres meminta agar seluruh anggota menjaga kebersihan lingkungan masing masing rungan kerja agar sehat dan nyaman digunakan untuk bekerja dan melayani masyarakat, apalagi di tengah pandemi covid-19 saat ini.

Tidak hanya itu terkait perkembangan situasi mengenai Covid – 19 bahwa secara keseluruhan di Provinsi Lampung sudah memasuki zona kuning, patut kita apresiasi dan tetap waspada sebab pandemi masih melanda diharapkan kepada seluruh anggota Polres Way Kanan agar selalu menerapkan Protokol kesehatan Covid-19 yang sudah di tetapkan oleh pemerintah pusat.

Baca Juga  Kapolda Lampung dan Ibu Bhayangkari Lampung Bagikan Al-Qur’an dan Sembako di Pondok Pesantren Kabupaten Way Kanan

“Menerapkan protokol kesehatan 5 M (selalu memakai masker, rajin mencuci tangan, menjaga Jarak, menghidari kerumunan dan mengurangi Mobilitas), rutin berolahraga secara teratur untuk menguatkan imunititas dalam tubuh,” Imbuhnya.

Saya berharap peran dukungan dari seluruh rekan-rekan perwira dapat mengingatkan kepada semua anggota tidak ada pengecualian, selain itu bahwa kepentingan hak dan kewajiban anggota juga harus diselaraskan,” tutup Kompol Allagan. (RWK-K/Anta)