oleh

UMP Lampung Tahun 2024 Belum Juga Dibahas, Ternyata Ini Alasannya

-Umum-172 Dilihat

RADARWAYKANAN.COM – Memasuki minggu kedua di bulan November 2023, upah minimum provinsi (UMP) tahun 2024 belum juga dibahas.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lampung Agus Nompitu menyebut, belum dibahasnya UMP Lampung tahun 2024 karena pihaknya masih menunggu draf revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 tentang Pengupahan.

Di mana, menurut Agus Nompitu, dari informasi yang ia terima saat ini draf revisi PP 36 tentang Pengupahan masih di Kemenkumham.

“Kabarnya draf revisi PP 36 tentang pengupahan masih di Kemenkumham,” ujar Agus Nompitu saat dihubungi Radarlampung.co.id, Rabu 8 November 2023.