Tingkatkan Kapasitas Pelayanan, Kampung Kalipapan Gelar Pelatihan Aparatur

Pemerintahan136 Dilihat

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]

Negeri Agung (RWK), – Pemerintah Kampung Kalipapan, Kecamatan Negeri Agung menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Kampung yang berlangsung di Balai Kampung Kalipapan.

Kegiatan pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Kampung Kalipapan dibuka langsung oleh Plt. Camat Negeri Agung Hadri Hamsyah, SH., MH,. yang di dampingi Kasi PMK kecamatan Negeri Agung Ahmad Sadikul Usna, S.E dan Kepala Kampung Kalipapan Soleman.

Baca Juga  Kampung Karang Umpu Sukses Gelar Pemilihan BPK Secara Demokrasi

Dalam arahannya, Plt. Camat Negeri Agung Hadri Hamsyah mengatakan, pelatihan tersebut sangat penting dalam menunjang berbagai kegiatan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.

“Setiap aparatur diharapkan agar melalui pelatihan ini memberikan dampak positif dalam seluruh kegiatan di Kampung dan terutama untuk penggunaan Dana Desa,”terang Plt. camat Negeri Agung.

Dirinya juga mengungkapkan, kegiatan pelatihan ini sangat penting juga, sehingga aparatur Kampung mengetahui tugas pokok dan fungsi masing-masing serta mengetahui perencanaan, pelaksanaan, penata usaha dan pelaporan pertanggungjawaban pengelolaan dana desa dan terampil dalam pembuatan sistem keuangan kampung.

Baca Juga  23 KPM Bali Sadar Tengah Kembali Terima BLT DD Bulan November

Sementara itu, Kepala Kampung Kalipapan Soleman menjelaskan bahwa kegiatan itu sebagai acuan yang sangat berarti dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan di wilayah Kampung dan juga mengetahui tentang manajemen administrasi Kampung.

Dirinya juga berharap kegiatan tersebut senantiasa menjadi motivasi bagi aparatur untuk bekerja memajukan wilayah Kampung Kalipapan.

Baca Juga  Rapat Koordinasi Persiapan Pemilihan Kepala Kampung

“Sebagai salah satu nilai tambah bagi aparatur untuk memahami dan mengetahui tentang kebijakan umum program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa dan implementasi Udang-Undang Nomor : 6 tahun 2014 tentang Desa”jelasnya.

Lebih lanjut, “Soleman berharap melalui kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Kampung agar dapat lebih meningkatkan pengelolaan pembangunan Kampung sejak tahapan perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi.”pungkasnya (RWK/Alba/Said/Syah)