RADARWAYKANAN.COM ,- Pemerintah Kecamatan Gunung Labuhan menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Desa (DD) Tahap I tahun 2023 di kampung Kayu Batu Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Waykanan.
Hadir dalam kegiatan monev Camat Gunung Labuhan Syaidan SE, Salmon Ansori kepala kampung kayu batu, BPK, PD, PLD dan seluruh aparatur pemerintah kampung.
Salmon Ansori kepala kampung Kayu Batu menyampaikan bahwa dirinya menyambut baik adanya Monev DD Tahap I tersebut yang memang bertujuan untuk mengetahui perkembangan kinerja penyelenggaraan pemerintahan kampung pada aspek perencanaan dan pelaksanaan kegiatan kampung, evaluasi serta pelaporan, monev DD Tahap I ini untuk mengetahui sejauhmana penggunaan anggaran desa dan pelaksanaan pembangunannya,”pungkasnya
Camat Gunung Labuhan Syaidan SE menyampaikan bahwa hal ini sesuai amanah Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksana Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa Pasal 154 Tentang Tugas Camat terkait Membina dan Mengawasi.
“Melalui peraturan yang diatur mengenai pemerintah desa dalam perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi, maka melalui Monev DD Tahap I ini diharapkan juga tertibnya administrasi dan tata kelola keuangan yang bersumber dari Dana Desa,” ujarnya.
Camat Gunung Labuhan berharap, melalui kegiatan Monev DD Tahap I diharapkan, penyelenggaraan pemerintahan kampung bisa dimaksimalkan baik dalam kinerja pembangunan maupun pelayanan kepada masyarakat, camat juga berpesan kepada kepala kampung yang baru, supaya bisa menyatukan masyarakat dan jangan sampai terkotak-kotak karena tugas pemimpin itu sebagai pengayom dan jadi pemimpin itu gak boleh kaku harus humble dan kalaupun gak ada gula kopi di kantor beli supaya aparatur tidak ngantuk intinya pemimpin itu harus royal terhadap bawahan dan begitupun sebaliknya.
RWK HABIBI ADI PUTRA






