Pihak keluarga mengenali mayat tersebut dari ciri khusus yaitu tato dilengan kiri mayat dan celana serta ikat pinggang yang dikenakan oleh korban.
Akibat peristiwa tersebut, pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi dan menerima serta mengikhlaskan, selanjutnya jenazah korban diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.*



