TETAPKAN RENCANA KERJA BONGLAY GELAR MUSKAM

sosial Budaya0 Dilihat

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]

Banjit (RWK),-Pemerintah kampung bunglai melakukan musyawarah tentang rencana kerja pemerintah kampung tahun anggaran 2022. Berkaitan dengan Kegiatan Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Kampung (RKPKampung) Tahun 2022, bersama BPK telah melewati beberapa tahapan di antaranya:

https://luglawhaulsano.net/4/8420418

Penyusunan Perencanaan Pembangunan Kampung melalui Musyawarah Kampung, Pembentukan Tim Penyusunan RKP Kampung, Pencermatan pagu indikatif dan program penyelarasan masuk ke Kampung, Pencermatan ulang dokumen RPJM Kampung, Penyusunan rancangan RKP, Penyusunan RKP melalui musyawarah perencanaan pembangunan Kampung, Penetapan RKP Kampung bertempat di kantor Kampung Bonglai telah dilaksanakan Kegiatan Penetapan RKPKampung yang akan menjadi APBKAM Tahun 2022.

Musyawarah Penetapan RKPKampung Tahun 2022, yang dihadiri oleh Iwan Setiawan SH, Ketua BPK dan Anggota, Kader posyandu, aparatur kampung Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat dengan materi yang dibahas dalam Musyawarah Kampung:

Baca Juga  Polsek Baradatu Gencar Sosialisasikan Vaksinasi

Bahasan Rancangan RKPKampung Tahun 2022
Bahasan Rancangan Daftar Usulan RKPKampung (DU RKPKAM) tahun 2022
Menetapkan Rancangan RKPKAM Tahun 2022
Setalah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta Musyawarah Kampung, menyepakati beberapa hal yang selanjutnya ditetapkan sebagai hasil keputusan musyawarah Kampung yaitu :

https://luglawhaulsano.net/4/8420418

Menyepakati Rancangan RKPKAM Tahun 2022, untuk ditetapkan menjadi RKPKAM tahun 2022 dan dituangkan dalam Perkam RKPKAM tahun 2022 yang dilampiri dengan Berita Acara Kampung dan BPK
Menyepakati DU RKPKAM tahun 2022 yang akan diusulankan ke Kecamatan
Dalam Kesempatan ini Iwan Setiawan SH Kepala kampung, Bonglai menyampaikan terima kasih kepada anggota BPK,dan peserta rapat serta semua warga yang telah sama-sama ikut serta memdukung program pembangun di kampung Bonglai, semoga kedepanya apa yang menjadi harapan dapat terlaksana dengan baik.

Baca Juga  Tunjukan Rasa Empati, Kakam Campang Lapan Kunjungi Warganya Yang Sakit

Iwan Setiawan SH Kepala Kampung pada kesempat itu menyampaikan agar Aparatur mempertikan penggunaan Dana Desa sesuai dengan Permendes Nomor 02 Tahun 2021 agar Kampung bisa menerapkan 8 tipologi yang menjadi tujunan dari SDGs seperti : Desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, Desa ekonomi tumbuh merata, Desa peduli kesehatan, Desa peduli lingkungan, Desa peduli pendidikan, Desa ramah perempuan, Desa berjejaring dan Desa tanggap Budaya. Juga ditekankan tetang Indek Desa Membangun yang mana Kampung sudah berada dan ditingkatkan menjadi kampung mandiri. RWK/HABIBI A.P