RADARWAYKANAN.COM, – Berapa kisaran gaji atau honor yang akan diterima oleh anggota Panwascam pada pemilu 2024 mendatang, Itulah pertanyaan yang kerapkali muncul bagi setiap pendafatar calon anggota panwaslu di tinggkat kecamatan pada pemilu 2024 ini
Bagi kalian yang penasaran simak berasan honornya dibawah ini. ahapan pesta demokrasi dalam Pemilihan Umum (Pemilu 2024) telah berjalan.Salah satu tahapan yang telah dilakukan penyelenggara Pemilu 2024 adalah rekrutmen badan adhoc, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan yang diselenggarakan oleh Bawaslu.
Tahap rekrutmen Panwaslu Kecamatan telah dibuka resmi mulai hari ini, Rabu, 21 September 2022 hingga 27 September 2022.
Lantas berapa besaran gaji yang akan diberikan kepada Panwaslu Kecamatan Pemilu 2024 setiap bulannya? Pada Pemilu 2019 dan Pilkada sebelumnya, gaji Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) adalah Rp1,6 juta per bulan. Kemudian untuk gaji Ketua Panwascam pada saat itu adalah Rp1,8 juta.
Saat ini, honorarium Panwascam sekitar Rp 1,9 Juta dan untuk ketua Rp.2.2 juta,Jadi ada kenaikan kisaran lebih kurang sekitar Rp 500 ribu,sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor S-7/MK.02/2022. RWK/WN






