BLAMBANGAN UMPU (RWK) – Polemik aktivitas tambang emas di Kabupaten Way Kanan, Lampung, kembali mencuat ke permukaan. Sejumlah perwakilan masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Tambang mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Way Kanan untuk menyampaikan aspirasi mereka dalam audiensi bersama Komisi III, Senin (30/3/26).
Audiensi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Way Kanan, Badrison, dan dihadiri oleh sejumlah anggota dewan serta perwakilan masyarakat, termasuk Indra Septa Purnama yang menjadi juru bicara forum.
Dalam forum tersebut, Indra menegaskan bahwa aktivitas pertambangan emas selama ini telah menjadi salah satu sumber penghidupan utama bagi masyarakat di sejumlah wilayah di Way Kanan. Ia menyebut, penertiban atau razia yang dilakukan beberapa waktu lalu justru menimbulkan dampak sosial yang cukup signifikan.
“Banyak masyarakat yang bergantung pada tambang emas ini untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Ketika aktivitas itu dihentikan secara tiba-tiba, dampaknya sangat terasa, terutama meningkatnya pengangguran,” kata Indra dalam audiensi.
Ia juga mengungkapkan bahwa kondisi tersebut berpotensi memicu persoalan sosial lain, termasuk meningkatnya angka kriminalitas di tengah masyarakat. Menurutnya, situasi ini menimbulkan keresahan dan rasa tidak aman, terutama di wilayah-wilayah yang sebelumnya bergantung pada aktivitas tambang.
“Kami melihat ada peningkatan kriminalitas yang cukup signifikan setelah adanya razia. Ini menjadi kekhawatiran bersama. Oleh karena itu, kami berharap pemerintah daerah dapat segera menghadirkan solusi yang tidak hanya tegas secara hukum, tetapi juga mempertimbangkan aspek sosial dan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Indra menambahkan, masyarakat tidak menutup mata terhadap pentingnya regulasi dan penertiban aktivitas tambang. Namun, ia menilai pendekatan yang dilakukan seharusnya tidak semata-mata bersifat represif, melainkan juga solutif dengan memberikan alternatif atau skema legalisasi bagi tambang rakyat.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi III DPRD Way Kanan, Badrison, menyampaikan apresiasi atas inisiatif masyarakat yang memilih jalur dialog dalam menyampaikan aspirasi. Ia menilai langkah tersebut mencerminkan kedewasaan dalam berdemokrasi serta membuka ruang komunikasi yang konstruktif antara masyarakat dan pemerintah daerah.
“Kami sangat mengapresiasi teman-teman yang datang untuk berdiskusi secara langsung. Ini adalah bentuk partisipasi masyarakat yang sangat baik dalam proses pembangunan daerah,” kata Badrison.
Ia mengakui bahwa sektor pertambangan, khususnya tambang emas rakyat, memiliki kontribusi nyata terhadap perekonomian masyarakat lokal. Oleh sebab itu, DPRD, kata dia, tidak menutup kemungkinan untuk mendorong upaya legalisasi tambang rakyat agar dapat berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Memang tidak bisa dipungkiri, tambang ini menjadi salah satu penopang ekonomi masyarakat. Namun di sisi lain, kita juga harus memastikan bahwa aktivitas tersebut tidak melanggar aturan dan tetap memperhatikan aspek lingkungan,” ujarnya.
Badrison menjelaskan bahwa proses legalisasi tambang rakyat bukanlah hal yang sederhana. Diperlukan sejumlah tahapan administratif, kajian teknis, serta koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah provinsi dan kementerian terkait.
“Legalitas tambang rakyat memungkinkan untuk diwujudkan, tetapi harus melalui proses yang cukup panjang dan melibatkan banyak pihak. Ini yang akan kita dorong bersama, agar ada solusi yang komprehensif,” jelasnya.
Ia juga memastikan bahwa DPRD akan menindaklanjuti hasil audiensi tersebut dengan melakukan kajian lebih mendalam serta berkoordinasi dengan instansi terkait guna mencari formulasi kebijakan yang tepat.
“Kami akan mempelajari seluruh masukan yang disampaikan hari ini. DPRD berkomitmen untuk terus mengawal aspirasi masyarakat dan memberikan update terkait perkembangan pembahasan ini,” tegasnya.
Pendekatan penanganan yang hanya berfokus pada penertiban dinilai belum cukup efektif jika tidak diiringi dengan solusi alternatif bagi masyarakat yang terdampak.
Audiensi antara Forum Masyarakat Peduli Tambang dan Komisi III DPRD Way Kanan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk menemukan titik temu antara kepentingan penegakan hukum, perlindungan lingkungan, dan keberlangsungan ekonomi masyarakat.
Ke depan, masyarakat berharap pemerintah daerah dapat menghadirkan kebijakan yang tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga menjamin keberlanjutan mata pencaharian warga secara adil dan berkelanjutan. (RWK/AT)












