BLAMBANGAN UMPU (RWK) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Way Kanan menegaskan komitmennya untuk menjalankan fungsi pengawasan secara optimal dalam menindaklanjuti penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025.
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Way Kanan yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Rial Kalbadi, Senin (30/3/2026). Rapat ini menjadi bagian penting dalam mekanisme evaluasi kinerja Pemerintah Daerah selama satu tahun anggaran.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD menegaskan bahwa LKPJ bukan sekadar laporan formal, melainkan dokumen strategis yang harus dikaji secara mendalam oleh legislatif.
“DPRD akan mencermati secara komprehensif seluruh isi LKPJ ini sebagai bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah,” tegasnya.
DPRD juga menilai bahwa penyampaian LKPJ menjadi momentum penting untuk memastikan bahwa program dan kebijakan yang dijalankan pemerintah daerah benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sejumlah capaian yang disampaikan oleh kepala daerah, seperti pertumbuhan ekonomi yang membaik dan penurunan angka kemiskinan, akan menjadi fokus pembahasan lebih lanjut oleh masing-masing fraksi dan komisi di DPRD.
Menurut Rial, capaian tersebut perlu didukung dengan data yang terukur serta analisis yang komprehensif agar dapat menjadi dasar dalam merumuskan rekomendasi yang konstruktif.
Selain itu, DPRD Kabupaten Way Kanan juga akan menyoroti efektivitas penggunaan anggaran, pelaksanaan program prioritas, serta kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat.
“Setiap program harus dapat dipertanggungjawabkan secara jelas, baik dari sisi output maupun dampaknya bagi masyarakat,” ujar Rial.
Usai rapat paripurna, DPRD akan melanjutkan proses pembahasan LKPJ melalui mekanisme internal, termasuk rapat-rapat fraksi dan komisi. Hasil pembahasan tersebut nantinya akan dirumuskan menjadi rekomendasi resmi DPRD kepada kepala daerah.
Rekomendasi ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus acuan dalam meningkatkan kinerja pemerintahan ke depan.
DPRD Kabupaten Way Kanan juga menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan pembangunan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Dengan pembahasan yang mendalam dan objektif, DPRD berharap LKPJ Tahun 2025 dapat menjadi pijakan dalam memperbaiki berbagai kekurangan serta memperkuat capaian pembangunan di Kabupaten Way Kanan ke depan. (RWK/AT)






