BLAMBANGAN UMPU (RWK) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Way Kanan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025, Senin (27/4/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Buway Bahuga, Gedung DPRD Way Kanan, tersebut dihadiri oleh Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua DPRD Way Kanan Rial Kalbadi, anggota DPRD, Sekretaris Daerah Machiavelli, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta sejumlah undangan.
Ketua DPRD Way Kanan, Rial Kalbadi, membuka rapat paripurna dan memastikan kehadiran anggota dewan telah memenuhi kuorum. Dalam pengantarnya, ia menegaskan bahwa rapat ini merupakan bagian dari mekanisme konstitusional DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.
“Penyampaian rekomendasi terhadap LKPJ merupakan bentuk evaluasi DPRD terhadap kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran,” ujar Rial.
Pembahasan LKPJ sendiri dilakukan melalui Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk DPRD. Dalam laporan yang disampaikan juru bicara Pansus, disebutkan bahwa secara umum terdapat sejumlah capaian positif yang berhasil diraih Pemerintah Kabupaten Way Kanan sepanjang Tahun Anggaran 2025.
Beberapa di antaranya meliputi peningkatan pada sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta perkembangan di bidang ekonomi daerah yang dinilai menunjukkan tren positif.
Meski demikian, DPRD juga menyoroti sejumlah persoalan yang dinilai masih memerlukan perhatian serius dari pemerintah daerah.
Salah satu sorotan utama adalah kondisi infrastruktur daerah yang dinilai belum sepenuhnya memadai. DPRD menilai, kualitas infrastruktur memiliki keterkaitan langsung dengan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
“Masih terdapat infrastruktur yang belum layak, padahal hal ini sangat berpengaruh terhadap aktivitas ekonomi masyarakat,” ungkap perwakilan Pansus dalam laporannya.
Selain itu, DPRD juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas belanja daerah. Belanja pemerintah diharapkan tidak hanya terserap secara optimal, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi pembangunan dan pelayanan publik.
DPRD turut memberikan catatan terhadap beberapa aspek strategis lainnya yang dinilai perlu diperbaiki guna meningkatkan efektivitas kinerja pemerintahan daerah ke depan.
Setelah melalui pembahasan, seluruh rekomendasi terhadap LKPJ tersebut disetujui oleh anggota DPRD yang hadir tanpa adanya sanggahan, menandakan adanya kesepahaman antara legislatif terhadap hasil evaluasi yang telah dilakukan.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah menyampaikan bahwa LKPJ Tahun Anggaran 2025 yang telah disusun mencerminkan berbagai dinamika penyelenggaraan pemerintahan, mulai dari kebijakan yang diambil, tantangan yang dihadapi, hingga capaian pembangunan yang berhasil diraih.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah terbuka terhadap seluruh masukan yang disampaikan DPRD.
“Kami menerima rekomendasi ini sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan dan penyempurnaan kinerja pemerintah daerah ke depan,” kata Ayu.
Menurutnya, berbagai catatan yang diberikan DPRD akan menjadi acuan penting dalam merumuskan kebijakan serta langkah strategis pada periode berikutnya.
Lebih lanjut, Ayu juga menyoroti pentingnya profesionalisme dalam menyikapi keterbatasan anggaran daerah. Ia menekankan bahwa optimalisasi sumber daya yang ada harus diiringi dengan perencanaan yang matang dan pelaksanaan yang tepat sasaran.
Dalam konteks tersebut, Pemerintah Kabupaten Way Kanan akan terus mendorong penguatan sinergi lintas sektor melalui semangat sinkronisasi dan kolaborasi pembangunan (SIKOP).
“Sinergi dan kolaborasi menjadi kunci untuk memastikan pembangunan daerah berjalan efektif dan berkelanjutan,” ujarnya.
Di akhir sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Way Kanan atas kerja sama yang telah terjalin, serta kepada masyarakat yang turut berperan dalam proses pembangunan daerah.
Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dalam siklus akuntabilitas pemerintahan daerah, di mana DPRD memberikan catatan strategis yang diharapkan dapat memperkuat kinerja pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Way Kanan. (RWK/AT)






