oleh

Tak berani tertibkan Angkutan perusak Kadishub Mundur saja

-Umum-218 Dilihat

Pakuon Ratu RWK-  Masyarakat Kecamatan Pakuon Ratu, Negeri Besar dan  Negara Batin Kabupaten Way Kanan, kembali meminta pihak pihak yang berkompenten untuk menertibkan Armada Angkutan beberapa perusahaan besar di daerah tersebut yang dianggap merugikan masyarakat karena diduga selalu memabawa muatan jauh melebihi kapasitas jalan, yang menyebabkan jalan Nasional,Provinsi dan jalan Kabupaten yang ada ide 3 Kecamatan tersebut rusak nya semakin parah.

“Waktu itu saat kami tanyakan kepada Kepala Dinas Perhubungan Way Kanan, ( Usman Karim red ), beliau mengatakana akan memberikan sangsi tegas melalui penertiban yang akan dilakukan  bila peusahan tidak mengindahkan Surat Edaran Bupati, nah kenyataannya sekarang truk truk angkutan itu sama sekali tidak mengindahkan surat edaran Bupati, mengapa tidak ditertibkan, ada apa ini,padahal kalau terus dibiarkan jalan ini akan semakin rusak dan kami rakyat kecil yang merasakannya,” ujar Ardim , warga setempat.

“Saya ingat Surat Edaran Bapak Bupati tentang Larangan Kendaraan  Angkutan Melebihi Kafasitas Muatan pada Tanggal.29 Juli 2022 yang lalu ,tapi pelanggaran tentang muatan masih terus  berlangsung hingga sekarang.

Padahal Surat Edaran itu juga telah di sampaikan kepada Pimpinan Perusahaan Swasta, BUMD dan BUMN, Pimpinan Perusahaan Angkutan, Camat dan Kepala Kampung / Lurah se Way Kanan tapi tidak dipatuhi.” Imbuh Ardim.

Hal itu  juga di keluhkan oleh  Gunawan, mantan Kepala Kampung Pakuon Ratu yang merasa sangat dirugikan atas aktipitas truktruk angkutan yang membawa muatan melebihi tonase jalan tersebut, padahl seharusnya para pengguna jalan itu mematuhi  Surat Edaran Bupati tentang Larangan Kendaraan Armada Melebihi Kafasitas  Muatan . dengan harapan agar jalan bisa bertahan lama dan dapat lebih lama dinikmati masyarakat.

” Banyak kendaraan yang bertonase lebih dari Surat Edaran Bupati melewati Jalan dari Negara Batin Dan Sekitar nya menuju perbatasàn Lampung Utara, kami minta pihak terkait segera menertibkan, tegas Guawan, atau kalau perlu masyarakat yang akan melakukan penertiban, karena hal begini inilah yang  menyebabkan  yang kaya makin kaya dan yang miskin makin miskin, mirisnya kalau warga yang melakukan penertiban pasti langsung di tangkap, sementara yang salah seperti ini tetap bebas sekehendak hati,” tegas Gunawan.

“Dan bahkan saya liat di Medsos ada warga yang meminta Kadishub Way kanan meletakkan jabatan kalau tidak berani menertibkan Angkutan yang merusak ini , karena masalah ini urgensi sekali ,” imbuh Gunawan .

Sayangnya hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Perhubungan dan LLAJ Way kanan, Usman Karim S.Pd, MM, tidak menjawab Konfrimasi Radar, padahal dia sebelumnya pernahberjanji akan lengasung melakukan penertiban saat SE tetap dilanggar oleh Perusahaan dan atau perseorangan. Andre