Syarat Jadi Guru Semakin Berat, Minimal Lulus S2

NASIONAL, Umum3 Dilihat

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]

Radarwaykanan.com- JAKARTA – Dalam undang-undang terbaru nanti, syarat untuk menjadi guru akan semakin berat.  Syarat menjadi guru tidak lagi minimal lulus sarjana (S1).

Dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional, pemerintah sedang mengodok syarat jadi guru minimal harus lulusan program Pascasarjana.

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek Anindito Aditomo menjelaskan butir-butir ketentuan baru saat audiensi dengan sejumlah redaktur media.

Baca Juga  Nazarudin Kebut Vaksin ke-4

“Untuk jadi guru tidak lagi kualifikasi S1. Tetapi syaratnya Pascasarjana yaitu PPG (pendidikan profesi guru),” kata Dito yang dikutip dari Jawa Pos (23/03/22).

Dito menambahkan guru-guru yang eksisting sampai RUU Sisdiknas nanti disahkan, akan langsung dianggap memenuhi syarat. Atau istilahnya pemutihan seperti dikutip dari Radarcirebon.com

Namun untuk guru baru, syarat minimalnya lulus program Pascasarjana PPG. Tujuannya meningkatkan kualifikasi mininal calon guru ini untuk memperbaiki kualitas pendidikan.

Baca Juga  Polsek Way Tuba Berikan Sembako Kepada Keluarga Korban Pembunuhan

Seperti diketahui PPG adalah pendidikan bagi lulusan sarjana (S1). Mahasiswa dengan ijazah S1 keguruan maupun non keguruan, dapat mengikuti PPG. Misalnya mahasiswa lulusan Fakultas MIPA, dapat mendaftar guru selama lulus PPG.

Proses PPG dijalankan selama satu tahun atau dua semester. Dito menegaskan pembahasan RUU Sisdiknas masih awal.

Baca Juga  Kamalludin Pimpin Goro Dikampung Gedung Jaya

Masih menyusun naskah akademik. Setelah itu baru diusulkan ke DPR. Rencananya April depan akan diusulkan ke Parlemen. (ing)

Artikel ini telah tayang di Radarcirebon.com link https://www.radarcirebon.com/2022/03/28/syarat-jadi-guru-semakin-berat-minimal-lulus-pascasarjana-2/2/