oleh

Siswa SMA dan SMK akan Dapat Dana PIP Kemendikbud, Begini Cara Pengecekannya

-Umum-467 Dilihat

RADARWAYKANAN – Diketahui bulan ini November 2023,para siswa SMA dan SMK menerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Masing-masing siswa berhak mendapatkan bantuan sejumlah Rp 1 juta sebagai bentuk dukungan kepada yang dianggap tidak mampu.

Proses penyaluran dana ini melibatkan Provinsi, Kabupaten, dan Kota di seluruh Indonesia.

Pencairan dana PIP Kemdikbud 2023 sudah dimulai, dan siswa dapat memeriksa statusnya melalui laman pip.Kemdikbud.go.id menggunakan NISN dan NIK.

Setiap siswa SMA di seluruh Indonesia akan menerima bantuan sebesar Rp 1 juta per tahun.

Kemudian untuk siswa SMK juga mendapatkan hal yang sama yaitu mendapatkan bantuan sebesar Rp.1 juta pertahunnya.