RADARWAYKANAN.COM.– Gegap gempita pelaksanaan Pileg dan Pilpres bulan Maret lalu mulai meredup demikian pula dengan Euforia Kemenangan Aleg terpilih dan Pendukung Pilpres terpilih, masyarakat kini mulai beralih ke Pemlihan Kepala dan Wakil Kepala Daerah ( Gubernur / Wakil Gubernur, Bupati / Wakil Bupati dan Walikota / Wakil Walikota yang segera akan digelar oleh KPU RI pada tanggal 27 Nopember 2024 yang akan datang.
“Secara Nasional pada tanggal 31 maret 2024 yang lalu sudah di launching Pilkada serentak oleh KPU RI, dan bulan ini akan di lakukan juga perekrutan untuk badan adhoc, jadi proses Polkada itu sudah kita mulai,“ ujar Ketua KPU Way Kanan, Refky Dharmawan SH,
Lebih jauh Refky menerangkan kalau Calon yang akan ikut kontestasi Pilkada melalui Parpol , maka sudah jelas Balon harus memenuhi Kuota yang telah ditentukan, sementara bagi Calon Independent maka harus memenuhi 8,5 % dari Jumlah DPT ( Daptar Pilih Tetap red ), Way kanan sebanyak 346.259 Mata Pilih, atau sebanyak 29.432 KTP yang tersebar di minimal 8 Kecamatan.
“ Jadi untuk yang berminat maju pilkada Way kanan melalui Jalur Independent, dari 15 Kecamatan yang ada di Way Kanan dan 346.259 Mata Pilih hasil pendataan tahun 2024 , calon independent harus memiliki dukungan 29.432 KTP atau 8,5 % dari Jumlah Mata Pilih yang ada di Way kanan, minimal tersebar di 8 Kecamatan dari 15 Kecamatan yang ada di Way kanan,” tegas Refky.
Dalam pada itu, Kontestasi Pilkada Way kanan mulai menghangat, dimana semakin hari semakin terlihat persaingan antara beberapa orang yang berminat menggantikan Hi Adipati Surya SH MM, sebagai Bupati Way Kanan,






