Blambangan Umpu RWK.- Bupati Way Kanan Hi. Raden Adipati Surya SH,MM, dengan didampingi oleh Wakil Bupati dan Setdakab Way kanan, hari ini (5/4) menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I dan II Kabupaten Way Kanan Di Gedung Serba Guna Pemkab Way
Pada penyerahan SK yang juga dihadiri oleh Kepala Kantor Regional V BKN Jakarta, JULIA LELI KURNIATRI, S.H., M.H menyatakan bahwa Penyerahan Surat Keputusan kepada Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahap I dan II dalam kondisi sehat dan afiat ditengah pandemi dan suasana Romodhon.
“Selamat datang di Kabupaten Way Kanan, Bumi Ramik Ragom Ibu Kepala Kantor Regional V Badan Kepegawaian Negara, Ibu JULIA LELI KURNIATRI, S.H., M.H, Kunjungan ini merupakan kehormatan bagi kami, sehingga kami dapat langsung mendapatkan arahan dan bimbingan serta evaluasi terhadap pelaksanaan program kerja, khususnya pada BKPSDM Kabupaten Way Kanan” ujar Adipati Surya
“Selanjutnya pada kesempatan ini, Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Way Kanan mengucapkan Selamat kepada Bapak, Ibu yang sudah di terima menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Way Kanan, semoga dengan diterimanya menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Bapak, Ibu bisa menjadi motor penggerak pelaksanaan pembangunan yang ada di Kabupaten Way Kanan.” Tegas Adipati Surya.
Masih menuurt Mantan Ketua DPC Partai Demokrat Way kanan tersebut bahwa dengan telah di terimanya Surat Keputusan itu, Bapak, Ibu sudah sah menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan,
“Tunjukan kinerja yang Terbaik, karena saudara sekalian adalah orang-orang yang terpilih, saat ini Bapak, Ibu telah menjadi Abdi Negara dan abdi Masyarakat, yang di tuntut tidak hanya untuk bekerja keras namun juga bekerja cerdas dan penuh inovatif. Tunjukan dedikasi dan loyalitas terbaik dalam bekerja, untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas, teruslah belajar memperbaiki diri dan mengembangkan potensi, karena tugas dan tanggung jawab yang di emban kedepan akan semakin kompleks, patuhi dan ikuti segala peraturan dan ketentuan yang ada, baik berkenaan dengan aspek kepegawaian maupun dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi unit kerja.
“ Tumbuhkan kedisiplinan dan etos kerja yang tinggi, sehingga kehadiran saudara akan semakin memberikan warna yang positif di satuan unit kerja dimana saudara bertugas. Hadirin yang Saya Hormati, Sebagai salah satu unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bertugas melayani kepentingan publik dalam merealisasikan penyelenggaraan tugas pemerintah, dalam rangka peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) secara umum merupakan kunci keberhasilan Pembangunan Nasional. Untuk itu saya minta agar kepada CPNS dan PPPK untuk secara menyeluruh menguasai nilai-nilai dasar ASN “Ber AKHLAK” yang merupakan akronim dari berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif, nilai-nilai ini diharapkan menjadi pondasi budaya kerja ASN yang profesional. Seorang ASN dituntut untuk dapat memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat, selalu bersikap ramah kepada siapa saja, dapat diandalkan serta cekatan dan dapat memberikan solusi atas masalah- masalah yang ada di masyarakat. Dalam memberikan pelayanan publik, seorang ASN harus selalu melakukan perbaikan tiada henti, baik dari peningkatan kompetensi maupun cara pelayanan, pelajari hal-hal baru sebagai aktualisasi diri dan pedomani PP 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, agar terhindar dari berbagai bentuk penyimpangan yang akan berdampak negatif bagi diri, keluarga, lingkungan kerja, bahkan masyarakat secara luas, bekerjalah dengan baik sesuai dengan tugas pokok dan fungsi saudara, sehingga citacita kita untuk menuju masyarakat Way Kanan unggul dan sejahtera segera terwujud. “ tegas Hi Raden Adipati Surya SH, MM’
Dari data yang didapat Hari ini CPNS yang telah mendapatkan SK hari ini terdiri dari Golongan III/b sebanyak 14 orang, Golongan III/a sebanyak 21 orang, Golongan II/c sebanyak 38 orang.
Sementara yang diangkat melalui PPPK tahap I terdiri dari Tenaga Guru SMP sebanyak 119 orang, Tenaga guru Sekolah dasar sebanyak 45 orang, dan yang diangkat melalui PPPK tahap II terdiri dari tenaga Guru SMP sebanyak 81 orang, dan untuk tenaga guru SD sebanyak 213 orang, RWK I