Siap-siap, BKKBN Lakukan Pendataan Keluarga Mulai Hari Ini

sosial Budaya218 Dilihat

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]

Blambangan Umpu RWK, – Pendataan Keluarga tahun 2021 yang dilakukan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dilaksanakan pada 1 April-31 Mei, mulai dilaksanakan hari ini.

Menindak lanjuti hal itu, kepala UPT Dinas P3AP2kb kecamatan Gunung Labuhan-Baradatu Joni Effendi SE. MM melaksanakan pendataan bersama dengan camat Baradatu Desta Budi Rahayu S.STP dengan didampingi Penyuluh Keluarga Berencana Tria Ulfa S.km, Pendataan dilakukan untuk validasi data sebagai dasar bagi pemerintah dalam pelaksanaan kebijakan peningkatan dan pemerataan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.

Camat Baradatu Desta Budi Rahayu S.STP melalui P3AP2kb Joni Effendi SE. MM mengatakan bahwasannya hal tersebut harus dilakukan untuk pemerataan pembangunan yang dilaksanakan 5 tahun sekali.

Baca Juga  Kampung Setia Negara Kembali Salurkan BLT DD Bulan Oktober

“Pembangunan dimulai dari perencanaan yang baik, dan perencanaan berdasarkan data yang akurat. Pendataan Keluarga tahun 2021 menghasilkan data mikro keluarga secara by name by address sebagai penyediaan data atau dasar dalam perencanaan dan pemerataan pembangunan,”ujarnya, Kamis, (01/04).

https://luglawhaulsano.net/4/8420418

Joni Effendi SE. MM menjelaskan, Pendataan Keluarga tahun 2021 menjadi sesuatu yang penting bagi pemerintah dan pemerintah daerah dalam menyediakan basis data keluarga untuk intervensi Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, Keluarga Berencana (Bangga Kencana), dan program pembangunan lainnya.

Baca Juga  PilBPK Rasa Pilkakam

Lebih lanjut Joni Effendi SE. MM menjelaskan Hal tersebut di lakukan sebagai amanat UU 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga dan Peraturan Pemerintah No 87 tentang Perkembangan Kependudukan, Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga.

“Keluarga adalah bagian fundamental dalam masyarakat, agama, dan negara. Negara menjamin dan melindungi setiap warganya untuk mendapatkan haknya, dan pendataan keluarga ini dilakukan dalam usaha melindungi dan memenuhi hak tiap warga negara, termasuk keluarga,”jelasnya.

Baca Juga  Kampung Rumbih Dilaunching Sebagai KTN

Joni menegaskan, Pendataan Keluarga tahun 2021 penting dilakukan untuk memotret dan mengenali keluarga terutama di kecamatan Gunung Labuhan dan Baradatu.

Selain itu, pendataan juga dilakukan untuk mengetahui potensi dan kendala keluarga Indonesia dalam fungsi vital di bidang kesehatan, pendidikan, serta ekonomi terlebih dimasa pandemi.

Pendataan Keluarga tahun 2021, lanjut dia, menyediakan profil pasangan usia subur, keluarga dengan balita, keluarga dengan remaja, keluarga dengan lansia, dan aspek kesejahteraan keluarga by name by address yang tidak tersedia secara lengkap pada sumber data manapun. (RWK-W/Kadarsyah).