[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]
Kasui-RWK, – Babinsa Koramil 427-02/ Kasui Serda Jhoni Eriyansyah Hadiri Penyerahan Sertifikat Tanah Pada Program Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL ) diKampung Bukit Batu Kecamatan Kasui Kabupaten Way kanan yang berlangsung di Balai Kampung Bukit Batu dengan tetap mematuhi Ptorokol Kesehatan, (6/12)
Kepala Kampung Bukit Batu Paryanto menyampaikan agar masyarakat yang menggunakan dan merawat sertifikatnya dengan baik.

“Diharapkan masyarakat yang mendapat sertifikat menjaganya dengan baik dan jangan sampai hilang dan warga merawat dengan baik sertifikat tersebut.”Ucapnya.
Penyerahan sertifikat tanah (PTSL) Merupakan Program pemerintah berdasarkan Instruksi Presiden no.2 tahun 2018 tentang percepatan PTSL di seluruh Indonesia yang merupakan program nasional.
Pembagian surat tanah merupakan hak yang mutlak bagi masyarakat, terutama warga Kampung Bukit batu kecamatan Kasui. Dengan diterimanya surat tanah, warga tentunya sudah merasa tenang karena sudah mempunyai pegangan hak dan kepemilikan sendiri.
“ Sejumlah 141 sertifikat yang dibagikan mudah-mudahan bisa menambah semangat dalam bekerja dan mengolah lahan, serta dapat digunakan dengan baik,”Tutup Paryanto.RWK