Seorang Guru harus memiliki PMM

Umum77 Dilihat

Radarwaykanan.com, Negeri Besar,- Memasuki awal tahun 2025 bagi seluruh guru memiliki kesibukan tersendiri selain membuat persiapan pembelajaran di semester genap, setiap guru juga diwajibkan untuk menyusun perencanaan kinerja di platform merdeka mengajar (PMM) yang lebih sering disebut sebagai Rencana Hasil Kerja (RHK) sebagai bagian dari SKP periode Januari s.d Desember 2025.

Dengan adanya sinkronisasi dari pengelolaan kinerja PMM dengan e-Kinerja BKN maka untuk menyamakan persepsi dalam penyusunan perencanaan kinerja guru SD dan SMP yang ada di Kecamatan Negeri Besar diselenggarakan bimbingan teknis penyusunan perencanaan kinerja pada platform merdeka mengajar (PMM) terintegrasi dengan e-Kinerja BKN yang dipandu secara teknis oleh Pematerinya Tri Haryono S.Pd.MM pengawas SMP dan Endra Purnama S
Pd.MM guru SMPN 3 baradatu. Kegiatan yang berlangsung di SMPN 1 Negeri Besar ini diselenggarakan oleh ketua cabang PGRI Negeri Besar.

Baca Juga  Jaga Keamanan Kampung,Pemkam Kalipapan Aktifkan Siskamling

PMM merupakan platform untuk menunjang implementasi Kurikulum Merdeka dan dapat membantu guru dalam mendapatkan referensi, inspirasi, dan pemahaman tentang Kurikulum Merdeka. Platform ini juga disediakan untuk menjadi teman penggerak bagi guru dan kepala sekolah dalam mengajar, belajar, dan berkarya.

Suyatno, M.Pd selaku ketua cabang PGRI Negeri Besar menjelaskan bahwa sistem e-Kinerja ini diharapkan dapat memberikan efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagai tenaga pengajar.

Baca Juga  Tingkatkan Komitmen pelayanan Kesehatan Puskesmas Serupa Indah gelar Lokakarya Mini

“Pelaksanaan bimtek e-Kinerja ini memiliki tujuan yang sangat penting, yaitu untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan kita semua dalam mengimplementasikan sistem e-Kinerja di lingkungan sekolah,” paparnya. RWK/JONI

https://luglawhaulsano.net/4/8420418