[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]
Blambangan Umpu(RWK), – Pemilihan Kepala Kampung serentak di Kabupaten Way Kanan yang baru saja dilakukan, rupanya tidak berjalan lancar seutuhnya. Pasalnya ada salah satu masalah yang timbul dari salah satu Kampung pelaksana Pilkakam yang berada di Kecamatan Kasui, Rabu (9/6).
Masalah terjadi disebabkan oleh salah satu calon yang melaporkan terkait hasil Pilkam Kampung Bukit Batu yang dianggap tidak adil. Pasalnya dari pihak mereka terdapat dua surat suara yang dianulir tidak sah hingga akhirnya menyebabkan calon tersebut kalah dalam pemilihan.
Karena hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Way Kanan akhirnya memutuskan mengadakan rapat dengan tujuan mendengarkan secara langsung masalah yang terjadi.
Rapat yang dilakukan di Ruang Rapat Utama Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan tersebut, dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan H. Saipul, S.Sos., M.I.P. dan dihadiri oleh seluruh elemen yang memang berkaitan dengan masalah Pilkam tersebut.
“Untuk diketahui, bahwa sampai dengan hari ini kami selaku Panitia Pilkam Kabupaten Way Kanan belum bisa memproses Laporan Hartono selaku calon Kepala Kampung nomor urut satu di Kampung Bukit Batu. Itu karena kami sampai sekarang belum menerima objek yang dilaporkan yaitu berkas dan hasil rekapitulasi dari Pemilihan Kepala Kampung Bukit Batu,” jelas Sekdakab Way Kanan ketika membuka rapat tersebut.
Sekda melanjutkan bahwa Panitia Kampung Pilkam dari Kampunh Bukit Batu, belum bisa memberikan berkas – berkas tersebut dengan alasan keamanan atau belum kondusifnya keadaan Kampung Bukit Batu tersebut.
“Maka dari itu kami mengumpulkan kalian semua untuk mendengar apa masalah sebenarnya yang terjadi,” terangnya.
Di tempat yang sama, Hartono selaku calon Kepala Kampung Nomor urut satu di Kampung Bukit Batu ikut menjelaskan terkair laporan dirinya kepada Panitia Kabupaten Pilkam Bukit Batu.
“Kami disini mencari keadilan, sebelumnya kami telah menyiapkan bukti dan memang semakin hari bukti tersebut juga menjadi semakin banyak. Di Perda tidak ada yang mempermasalahkan tidak rapihnya surat suara sehingga bisa diputuskan menjadi tidak sah. Saya juga sama sekali tidak pernah merasa mengancam Panitia Kampung,” tegasnya.
Sedangkan, Gunawan selaku Ketua Panitia Pemilihan Kampung Bukit Batu membenarkan bahwa suasana Pilkam di Kampung Bukit Batu sudah memanas antara pasangan Calon nomor urut satu dan nomor urut tiga.
Dirinya juga mengakui bahwa pihak Panitia Kampung belum bisa mengambil keputusan karena sudah ada banyak hal yang dipikirkan dan juga desakan dari berbagai pihak.
“Ketika kami mau memproses hal tersebut, pasti ada saja hal yang membuat kami urung melakukannya. Entah itu berupa perkataan yang berbau ancaman atau hal lainnya,” ujar Gunawan.
Setelah mendengarkan penjelasan dari berbagai pihak, akhirnya Sekda Kabupaten Way Kanan meminta kepada Panitia Kampung Bukit Batu untuk segera memproses berkas dan rekapitulasi surat suara yang kemudian akan diserahkan kepada Panitia Pilkam Kabupaten.
“Kalau memang bahan itu sudah ada, pasti akan langsung kami proses dan akan segera bisa didapatkan keputusan terkait laporan tersebut. Keputusan itu juga nantinya akan dipegang penuh oleh Bupati Kabupaten Way Kanan H. Raden Adipati Surya, S.H., M.M. Keputusan Bupati juga paling lambat tanggal 29 Juni nanti. Maka dari itu, kami minta kepada Panitia Kampung untuk segera menyerahkan berkas tersebut kepada Panitia Pilkam Kabupaten agar bisa segera di proses,” tutup Saipul. (RWK/AT)