“ Pencapaian ini dapat diwujudkan atas sinergitas yang baik antara Kejaksaan Negeri Way Kanan dengan Pemerintah Kabupaten Way Kanan, bahkan beberapa waktu yang lalu Kejaksaan Negeri Way Kanan juga berhasil menyelesaikan persidangan perkara Pidana Pembunuhan satu keluarga yang Viral di berbagai media cetak maupun televisi Lokal maupun Nasional, yang tuntutan dan putusannya betul-betul memenuhi rasa keadilan di masyarakat yaitu tuntutan pidana mati dan divonis oleh Hakim dengan pidana mati, hal ini mendapat apresiasi yang luar biasa dari tokoh masyarakat Kabupaten Way Kanan, terlebih lagi perkara itu saya langsung yang bertindak sebagai JPU,” ujar Kajari Way kanan Dr. Afrillianna Purba, S.H.,M.H. yang dikonfirmasi disela sela pelaksanaan rangkaian Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 di halaman kantor Kejari Way Kanan.
Pada kesempatan yang sama Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan Dr. Afrillianna Purba, S.H.,M.H, memaparkan kinerja Kejaksaan Negeri Way Kanan Tahun 2023 diantaranya;

• Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Way Kanan senantiasa bersinergi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Way Kanan bersama-sama dengan Bidang Tindak Pidana Khusus gencar melakukan pencegahan penyelewengan Dana Kampung dengan memberikan penyuluhan hukum secara continue terhadap Desa-desa dengan mengedepankan peningkatan SDM para Kepala Kampung dan Aparatur Kampung dalam pengelolaan Dana Kampung, yang hingga kini dalam kurun waktu enam bulan berhasil melakukan pembinaan terhadap lebih kurang 120 Kampung yang tersebar di 7 Kecamatan, sedangkan sisanya akan terus dilakukan pembinaan dengan bekerjasama dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Way Kanan, disamping itu dalam menjaga kerukunan antar umat beragama dan antar umat seagama serta aliran-aliran keagamaan dan kepercayaan di masyarakat, Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan selaku Ketua BAKOR PAKEM (Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan) telah melakukan rapat kordinasi dengan berbagai elemen maupun organisasi keagamaan diantaranya; MUI dan PHDI yang menghasilkan komitmen/kesepakatan bersama untuk senantiasa menjaga dan memelihara kehidupan keagamaan yang tertib, rukun, damai ditengah keberagaman yang tentunya tetap dalam bingkai kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan juga Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Way Kanan melakukan penyuluhan hukum di Pesantren yang ada di Kabupaten Way Kanan diantaranya; Pondok Pesantren Darul Hikmah Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan serta Pengurus Lembaga Dakwah Islam (LDII) Kabupaten Way Kanan di Pondok Pesantren Al-Masyuren Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan. selain itu dalam pemberantasan Tindak Pidana korupsi Bidang Intelijen telah melimpahkan ke Bidang Tindak Pidana Khusus terkait pengelolaan Dana Korpri.







