Bantuan Listrik Stimulus Di Perpanjang Hingga 2021

Blambangan Umpu (RWK) – Bantuan listrik stimulus kepada pelanggan R1 450 VA bersubsidi akan berakhir pada 31 Desember, namun sampai sekarang belum ada tanda-tanda jika bantuan tersebut bakal berlanjut. PT. PLN sejauh ini juga belum mengabarkan kepada jajarannya.

Radar Way kanan menghubungi Ranting PLN Way Kanan Ripano untuk menanyakan kelanjutan dari bantuan stimulus listrik. Sayang, Ripano juga belum menerima pemberitahuan dari pimpinannya Tetapi, Ripano berharap bantuan itu tetap berlanjut.

Baca Juga  Camat Banjit Pimpin Rapat Perdana 2022 Bersama Seluruh Kepala Kampung.

“Belum ada info lagi, kami juga belum dapat pemberitahuan dari PLN pusat, semoga saja masih diperpanjang.”tegasnya (Selasa 15/12).

Meski demikian, pemerintah diharapkan tetap melanjutkan program itu untuk meringankan beban ekonomi masyarakat. Sebab, bantuan itu sangat menyentuh masyarakat kurang mampu belum lagi keringanan biaya yang diberikan kepada pelanggan dengan kategori berbeda.

Baca Juga  Anggota Polsek Negara Batin Lakukan Vaksinasi Ketiga

Sejak Mei 2020 lalu, bantuan stimulus listrik dari PT. PLN telah menyentuh pelanggan dengan daya R1 450 VA. Sedangkan pelanggan R1 900 VA subsidi mendapatkan diskon pembayaran sebesar 50 persen, jika dihitung sampai sekarang artinya pelanggan sudah mendapat keringanan selama 8 bulan.

Selain dua kategori itu, pemerintah juga memberi stimulus kepada dua pelanggan dengan kategori berbeda, yaitu pelanggan bisnis kecil B1/450VA, selanjutnya pelanggan industri kecil 1/450VA, tarif listrik gratis kategori 450 VA I dan B jangka waktu bantuan ini juga sama dengan pelanggan lain.

Baca Juga  Cegah Covid, Bali Sadhar Tengah Semprot Desinfektan Fasum

Namun dengan catatan, pelanggan yang mendapat bantuan stimulus tersebut harus terdaftar dalam DTSK (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
RWK/Alba