[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]
Blambangan Umpu (RWK),- Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Lampung Lakoni bersama tim, melakukan monitoring yustisi dan proyustisi di daerah Kabupaten Way Kanan.
“Kami tim Satpol PP dari provinsi melakukan monitoring dalam rangka baik itu yustisi maupun proyustisi di Way kanan,” imbuhnya.
Kegiatan tersebut diisi dengan pemberian himbaun kepada masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, sekaligus pembagian masker kepada masyarakat.
“Sebagaimana kita ketahui, bahwa saat inikan Tren Covid-19 sekarangkan sudah menurun, jangan sampai nantinya meningkat lagi, Jadi kita tetap memberikan himbauan sekaligus pembagian masker, stiker,” imbuh Lakoni.
Lebih lanjut, Lakoni menjelaskan Ia bersama tim dari Provinsi sebelumnya juga telah menyambangi beberapa tepat di Kabupaten Way Kanan untuk memberikan Himbauan tentang pentingnya menerapkan Protokol kesehatan.
“Kami juga sebelumnya sudah menyambangi beberapa tempat, termasuk SMA Negeri 1 Blambangan Umpu memantau pelaksanaan tes PPPK, pasar tempel Blambangan Umpu, Kunjungan ke kantor kelurahan Kampung Lembasung, dan Blambangan Umpu, kami juga sudah bertemu dengan pemerintah Kabupaten Way Kanan, kami juga mengunjungi pasar di Baradatu, untuk memberikan himbauan,” jelas Lakoni.
Pada kesempatan itu, Lakoni mengapresiasi terkait tingkat kesadaran masyarakat di beberapa daerah di Kabupaten Way Kanan yang sudah cukup tinggi tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
“Alhamdulillah kesadaran masyarakatnya sudah cukup tinggi tentang bahaya Covid-19,” pungkasnya. (RWK/Dima)