Satlantas Polres Way Kanan Beri Himbauan dan Bagikan Stiker Patuh Berlalulintas

sosial Budaya2 Dilihat

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]

Umpu Semenguk(RWK), – Satlantas Polres Way Kanan memberikan himbauan kepada pengendara kendaraan dan bagikan stiker patuh berlalulintas di Jalinsum (Jalan lintas tengah sumatera) Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan, Jumat (01/10).

Dalam pelaksanaan tersebut, Kanit Turjawali Ipda Untung Pribadi melibatkan 5 personel Satlantas Polres Way Kanan dan 3 personel Satpol PP Kabupaten Way Kanan untuk melaksanakan kegiatan himbauan dalam rangka Operasi Patuh Krakatau 2021.

Baca Juga  Tokoh Masyarakat Gunung Sangkaran Layangkan Somasi Ke PT.BMM

Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung, melalui Kanit Turjawali Ipda Untung Pribadi menyatakan bahwa pada pelaksanaan kegiatan operasi patuh itu, mereka memberikan edukasi peraturan lalulintas dan protokol kesehatan kepada pengguna jalan yang tidak pakai helm, sabuk pengaman maupun masker.

“Setiap berkendara dijalan raya, baik pengendara roda 2 maupun roda 4 atau lebih wajib mematuhi aturan berlalu lintas disamping menjaga keselamatan diri sendiri juga orang lain,” Imbunya.

https://luglawhaulsano.net/4/8420418
Baca Juga  Sari Jaya Siap Terima BACALON Kakam

“Sementara itu, dimasa pandemi saat ini, Prokes penggunaan masker telah masuk dalam aturan berlalu lintas, sehingga para pengendara wajib mematuhi aturan tersebut,” tambah Ipda Untung.

Pihaknya berharap kepada seluruh masyarakat dapat meningkatkan kesadaran dalam hal penerapan disiplin protokol Kesehatan dan tertib berlalulintas dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 serta mewujudkan Kamseltibcarlantas yang mantap.

Baca Juga  Belajar Daring Tidak Semudah yang Dibayangkan

Aryanto salah satu pengendaran roda empat menyampaikan, bahwa binluh dikmas terkait kamseltibcarlantas dan penerapan prokes Covid-19 ini sangat membantu sekali demi keselamatan bagi pengguna jalan terwujud.

Ia berharap, “mudah – mudahan kegiatan edukasi seperti inilah dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalulintas dan lebih mematuhi penerapan prokes Covid-19,” jelas Aryanto. (*RWK/AT)